Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Beda Pengakuan Jumlah Janin Disimpan dalam Kotak Makan, Sejoli di Makassar Dites DNA

"pengambilan sampel DNA dari tersangka laki-laki maupun perempuan dan ketujuh janinnya"

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Waode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM/Muslimin Emba
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Simanjuntak saat menunjukkan foto Tersangka NM dan SM. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua sejoli NM (29) dan SM (30) tersangka penyimpan tujuh janin dalam tempat makan, menjalani tes kejiwaan dan DNA.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Simanjuntak saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (13/6/2022) siang.

Keduanya (NM dan SM) menjalani tes DNA di Biddokkes Polda Sulsel.

Menurut Reonald, tes DNA itu dilakukan lantaran pengakuan kedua tersangka berbeda.

NM mengakui tujuh janin yang disimpan adalah hasil hubungan terlarangnya dengan SM.

Sementara SM, mengakui hanya empat hasil hubungan suami istri dengan NM yang disimpan dalam boks.

"Saat ini sudah berlangsung pemeriksan kejiwaan dengan psikiatri di Dokkes Polda Sulsel, jadi mohon waktunya," kata Reonald.

"Sekalian pengambilan sampel DNA. Baik dari tersangka laki-laki maupun perempuan dan ketujuh janinnya," sambungnya.

Meski demikian, pihaknya belum dapat memastikan kapan hasil pemeriksaan itu dapat diketahui.

"Tergantung dari kondisi yang diperiksa. Bukan Tergantung dari psikiatrinya karena pemeriksaan itu harus tenang, tidak boleh mendapat yang memaksa untuk mendapat hasil maksimal," terangnya.

Sebelumnya, juga diberitakan temuan tujuh mayat janin bayi dalam tupperware atau tempat makanan menggegerkan warga Jl Balangturungan, RT 3, RW8 Kelurahan Daya, Kecamatan Biringakanaya, Kota Makassar, Sabtu (4/6/2022) malam.

Mayat janin itu ditemukan di salah satu kamar kos oleh pemilik kontrakan Nulfah Anugrahwaty (35).

Bunda Ulfa, begitu ia disapa menjelaskan, mulanya ia membersihkan kamar kos yang ditinggal salah satu penghuni perempuan berinisial NM.

NM sudah enam bulan terakhir minggat karena tidak lagi mampu membayar kamar kontrakan.

Ulfa mengaku, saat membersihkan kamar yang ditinggal NM, dirinya mencium aroma kurang sedap menyerupai terasi.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved