Video: Wajah Sejoli Penyimpan Janin Dalam Tempat Makan di Makassar
tersangka pria ditangkap di Tana Bumbu Kalimantan Selatan, sementara pasangannya dari Konawe Sulawesi Tenggara
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Waode Nurmin
Dok Pribadi
Saat Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel mengevakuasi mayat bayi dalam kardus di Jl Balangturungan, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sabtu (4/6/2022) malam.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua tersangka dibalik ditemukannya tujuh tengkorak janin dalam tempat makan, tiba di Polrestabes Makassar, Kamis (9/6/2022) malam.
Tersangka pria inisial SM (30) diterbangkan dari Tana Bumbu, Kalimantan Selatan.
Sementara tersangka perempuan berinisial MN (29) masih dalam perjalan laut dari Konawe Sulawesi Tenggara menuju Makassar.
Setelah keduanya tiba, polisi akan melakukan tes kejiwaan
Pemeriksaan kejiwaan itu, lanjut dia, bertujuan untuk menguak alasan kedua tersangka menyimpan janin yang digugurkan dalam tempat makan.
Selain tes kejiwaan, pihaknya pun mengaku akan melakukan tes deoxyribonucleic acid (DNA).