Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Buronan Polisi Jepang

Siapa Mitsuhiro Taniguchi? Buronan Bansos Covid-19 Asal Jepang Ditangkap di Lampung

Buronan Bansos Covid-19 asal Jepang ditangkap di Lampung Tengah, Lampung, Selasa (7/6/2022)

Editor: Sudirman
Tangkapan Layar Kaca Kompas
Buronan Bansos Covid-19 Jepang ditangkap di Lampung 

TRIBUN-TIMUR.COM - Buronan polisi Jepang, Mitsuhiro Taniguchi ditangkap di Kalirejo, Lampung Tengah, Lampung, Selasa (7/6/2022).

Mitsuhiro Taniguchi disangkakan melakukan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 di Jepang.

Selama bersembunyi di Lampung, ia tinggal di rumah seorang guru Masduki sejak 4 Mei 2022.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Mitsuhiro Taniguchi tidak menetap di rumah Masduki. 

"Tinggal, tetapi tidak menetap. Kadang satu minggu sekali, kadang dua minggu sekali," Irjen Dedi Prasetyo, Rabu (8/6/2022).

Salah satu alasan Masduki memberikan tempat bagi Mitsuhiro karena mengaku sebagai seorang investor ikan.

Sementara Masduki selain berprofesi sebagai guru, sehari-harinya juga bekerja sebagai penjual ikan.

Masduki mengenal Mitsuhiro saat sedang jual-beli ikan di salah satu pasar.

Sementara Kepala Kampung Sridadi, Suroso Adi Saputro menjelaskan, Mitsuhiro memang hanya sesekali ke kampungnya.

Setelah itu pria Jepang itu kembali lagi ke pergi ke luar kota.

Menurut Suroso, Mitsuhiro tertarik pada ternak ikan air tawar karena selama ini memang usaha di bidang peternakan ikan.

Namun selama berada di Lampung, investasi ikan air tawar masih hanya sebatas wacana.

Apalagi selama ini, ia mengaku punya usaha di Jakarta, Medan dan Padang.

"Kalau usahanya di daerah lain enggak tahu apa. Tapi kalau di sini di bilangnya tertarik investasi ikan air tawar yang memang banyak di kampung kami," jelas Suroso.

Saat ditangkap pihak imigrasi, Mitsuhiro baru saja sampai dari Medan, dan sedang ngobrol disalah satu rumah warga di Kampung Sridadi.

Setelah dicokok, Mitsuhiro kemudian dimintai keterangan oleh pihak imigrasi. Seusai itu baru ia dideportasi kembali ke Jepang.

"Hari ini dimintai keterangan dulu administrasi, baru nanti setelah administrasi dari imigrasi akan dideportasi," kata Dedi.

Dedi menambahkan penyerahan Mitsuhiro juga didampingi oleh pihak kepolisian Jepang.

"Tentunya nanti akan didampingi oleh kepolisian dan akan diserahkan kepada pihak kepolisian Jepang," pungkasnya.

Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan mengatakan awalnya pihak Imigrasi Indonesia kedatangan tamu dari Kedutaan Jepang.

"Yang hadir saat itu atase keimigrasian, atase kepolisian, dan atase pertahanan yang mencari warga negara Jepang atas nama inisial MT [Mitsuhiro Taniguchi], yang menyatakan bahwa paspornya telah dibatalkan oleh pemerintah Jepang," tutur Nyoman.

Dia mengatakan, perwakilan kedutaan Jepang di Indonesia juga menyampaikan keberadaan warga negara Jepang tersebut saat itu berada di Lampung.

"Kami Direktorat Jenderal Imigrasi langsung menugaskan Divisi keimigrasian Lampung segera mencari warga negara Jepang tersebut," kata Nyoman.

Dijelaskan Nyoman, Mitsuhiro sudah berada di Indonesia hampir dua tahun.

Bahkan Mitsuhiro memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS). Dia selama ini tinggal di Jakarta dan melakukan kegiatan bisnis dengan menawarkan investasi kepada warga Lampung.

"Baru sekitar satu Minggu dan nawarkan kepada penduduk sekitar untuk berinvestasi dalam hal perikanan," jelas Nyoman.

Sebagai informasi, Mitsuhiro diburu oleh polisi Jepang lantaran kelompoknya membuat ratusan proposal subsidi palsu dan menerima sekitar 960 juta yen atau Rp105,8 miliar.

Polisi percaya ini kasus terbesar yang pernah ada di Jepang terkait dengan penipuan bansos yang hanya melibatkan satu kelompok.

Polisi sudah menangkap mantan istri Mitsuhiro, Rie Taniguchi (45), seorang eksekutif perusahaan; putra sulungnya, Daiki, 22, yang pekerjaannya tidak diketahui; dan putra keduanya, 21, yang saat itu berusia 19 tahun.

Penyelidik mengatakan ketiganya mengajukan proposal palsu dari Juni hingga Agustus 2020, atas permintaan tiga orang lainnya yang tinggal di Tokyo dan Prefektur Hyogo.

Mereka mengklaim bahwa bisnisnya bangkrut karena pandemi. Ketiganya diduga menipu pemerintah sebesar 3 juta yen dalam subsidi Covid-19.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Penangkapan Buronan Polisi Jepang di Lampung: Mitsuhiro Sembunyi di Rumah Guru

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved