Baznas
Dana Infak Dikembalikan, JCH Bulukumba Malah Setor Kembali ke Baznas
Dana infak Rp1 juta untuk Jamaah Calon Haji (JCH) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), sempat menjadi pembicaraan publik.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sukmawati Ibrahim
Ketua Baznas Bulukumba, Ustaz Kamaruddin, menjelaskan, dana infak akan dialokasikan untuk pengadaan mushaf Al-qur'an.
“Dananya kita akan serahkan di sepuluh kecamatan, serta untuk kegiatan-kegiatan keagamaan. InsyaAllah dengan begitu, pahala dan keberkahannya akan terus mengalir, tanpa henti," jelasnya.
Mantan Ketua MUI Kecamatan Bulukumpa itu mendoakan, para JCH Indonesia, teristimewa JCH asal Bulukumba, senantiasa mendapat kemudahan dalam menjalankan berbagai rangkaian pelaksanaan ibadah haji dan umrah.
Dan kemudian kembali ke Butta Panrita Lopi dengan membawa predikat umrah maqbulah dan haji mabrur.
Untuk diketahui dari 116 JCH yang berinfak, sudah ada 63 JCH menarik infaknya.
14 JCH menarik penuh dan 49 orang lainnya kembali menyetor ke Baznas. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi