Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Baznas

Dana Infak Dikembalikan, JCH Bulukumba Malah Setor Kembali ke Baznas

Dana infak Rp1 juta untuk Jamaah Calon Haji (JCH) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), sempat menjadi pembicaraan publik.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sukmawati Ibrahim
FIRKI ARISANDI/ TRIBUN BULUKUMBA
Jamaah Calon Haji (JCH) Bulukumba, menyetor infaknya di Kantor Baznas Bulukumba. 

Ketua Baznas Bulukumba, Ustaz Kamaruddin, menjelaskan, dana infak akan dialokasikan untuk pengadaan mushaf Al-qur'an.

“Dananya kita akan serahkan di sepuluh kecamatan, serta untuk kegiatan-kegiatan keagamaan. InsyaAllah dengan begitu, pahala dan keberkahannya akan terus mengalir, tanpa henti," jelasnya.

Mantan Ketua MUI Kecamatan Bulukumpa itu mendoakan, para JCH Indonesia, teristimewa JCH asal Bulukumba, senantiasa mendapat kemudahan dalam menjalankan berbagai rangkaian pelaksanaan ibadah haji dan umrah.

Dan kemudian kembali ke Butta Panrita Lopi dengan membawa predikat umrah maqbulah dan haji mabrur.

Untuk diketahui dari 116 JCH yang berinfak, sudah ada 63 JCH menarik infaknya.

14 JCH menarik penuh dan 49 orang lainnya kembali menyetor ke Baznas. (*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved