Blokade Jalan
Polres Luwu Utara Tetapkan 4 Tersangka Demo Ricuh di Salassa
Polisi menetapkan empat tersangka demo ricuh di Kelurahan Salassa, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sukmawati Ibrahim
Warga setempat
Warga memblokade Jalan Trans Sulawesi di Kelurahan Salassa, Kecamatan Baebunta, Luwu Utara, Sulawesi Selatan, bentrok dengan polisi, Jumat (3/6/2022) sore.
Satu polisi lainnya terpaksa mendapat perawatan intensif di RSUD Andi Djemma Masamba. Ia mengalami patah tulang di bagian hidung.
Pada Jumat (3/6/2022) sore, warga yang berunjuk rasa memblokade Jalan Poros Trans Sulawesi hingga mengakibatkan arus lalu lintas lumpuh total.
Selain itu, warga juga melakukan aksi pembakaran ban.
Tak lama berselang, personel pengamanan tiba di TKP.
"Namun mereka langsung mendapatkan serangan dari warga berupa pelemparan dengan menggunakan batu yang telah disiapkan hingga membuat sejumlah personel terluka," kata Kawaru.
Aksi penutupan jalan masih terkait polemik sengketa lahan lapangan sepakbola di Kelurahan Salassa. (*)