Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Blokade Jalan

Polres Luwu Utara Tetapkan 4 Tersangka Demo Ricuh di Salassa

Polisi menetapkan empat tersangka demo ricuh di Kelurahan Salassa, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sukmawati Ibrahim
Warga setempat
Warga memblokade Jalan Trans Sulawesi di Kelurahan Salassa, Kecamatan Baebunta, Luwu Utara, Sulawesi Selatan, bentrok dengan polisi, Jumat (3/6/2022) sore. 

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Polisi menetapkan empat tersangka demo ricuh di Kelurahan Salassa, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Demo dilakukan dua hari, Kamis-Jumat (2-3/6/2022) lalu.

Dalam dua kali aksi, warga bentrok dengan aparat kepolisian.

Warga juga menutup Jalan Trans Sulawesi hingga macet total.

Kasubag Humas Polres Luwu Utara Iptu Kawaru mengatakan, empat pelaku adalah MA (22), KE (21), EL (45), dan HA (63).

"Empat orang sudah kita tetapkan menjadi tersangka," kata Kawaru, Selasa (7/6/2022).

Penetapan empat tersangka setelah terbukti melempar batu saat polisi mengamankan demo.

Batu yang mereka lemparkan membuat polisi luka-luka.

"Mereka melakukan pelemparan dengan menggunakan batu," tuturnya.

Keempatnya kini mendekam di sel tahanan Polres Luwu Utara.

Mereka terancam hukuman lima tahun penjara.

''Keempat tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun,'' paparnya.

Sebelumnya, delapan personel kepolisian dari Polres Luwu Utara dan Batalyon D Pelopor terluka.

Mereka terluka saat mengamankan aksi penutupan jalan oleh warga Kelurahan Salassa, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Jumat (3/6/2022).

Salah satu polisi yang terluka berpangkat perwira.

Satu polisi lainnya terpaksa mendapat perawatan intensif di RSUD Andi Djemma Masamba. Ia mengalami patah tulang di bagian hidung.

Pada Jumat (3/6/2022) sore, warga yang berunjuk rasa memblokade Jalan Poros Trans Sulawesi hingga mengakibatkan arus lalu lintas lumpuh total.

Selain itu, warga juga melakukan aksi pembakaran ban.

Tak lama berselang, personel pengamanan tiba di TKP.

"Namun mereka langsung mendapatkan serangan dari warga berupa pelemparan dengan menggunakan batu yang telah disiapkan hingga membuat sejumlah personel terluka," kata Kawaru.

Aksi penutupan jalan masih terkait polemik sengketa lahan lapangan sepakbola di Kelurahan Salassa. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved