Pemkab Bantaeng
5 Kebijakan Ilham Azikin Atasi Banjir di Bantaeng
Bupati Bantaeng, Ilham Azikin, kini tengah fokus mengurusi penanganan banjir di wilayahnya.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Bupati Bantaeng, Ilham Azikin, kini tengah fokus mengurusi penanganan banjir di wilayahnya.
Pasalnya, saat musim hujan, Bantaeng kerap banjir akibat sungai meluap.
Olehnya itu, ia mengumpulkan semua pimpinan OPD, pimpinan kecamatan dan kelurahan di ruang pola kantor Bupati Bantaeng.
Setidaknya ada lima kebijakan yang akan dilakukan untuk mengantisipasi banjir.
Kebijakan ini akan diberlakukan secepatnya.
"Ini tidak bisa ditawar lagi. Kita harus ambil kebijakan untuk melindungi masyarakat dari banjir," katanya, Selasa (7/6/2022).
Beberapa kebijakan akan diberlakukan ialah mengidentifikasi lahan pertanian dengan kelerengan lebih dari 45 derajat.
Dinas Pekerjaan Umum (PU) diminta untuk segera mendata titik lahan dengan kemiringan 45 derajat.
"Segera mungkin melakukan mapping untuk mengetahui dimana titik-titik lahan dengan kelerengan 45 derajat," katanya.
Dia juga meminta kepada pimpinan kecamatan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menghentikan penebangan pohon dan melakukan reboisasi.
Terutama di lahan dengan kemiringan 45 derajat itu.
"Mengenai regulasi penebangan pohon dan sisa penebangan ini memang perlu segera dilakukan. Sebisa mungkin, pimpinan kecamatan memperketat aktivitas-aktivitas penebangan pohon," jelas Ilham Azikin.
Selain itu, Ilham Azikin juga meminta Dinas PU segera melakukan normalisasi sungai.
Dia menyebut, data yang sudah ada, ada sekitar lima titik sungai akan dinormalisasi Dinas PU dalam waktu dekat ini.
"PU juga dalam waktu dekat ini akan segera melakukan normalisasi. Ada lima atau enam titik yang akan dinormalisasi," katanya.
Ilham Azikin juga meminta Dinas Pertanian dan Perkebunan segera sosialisasi kepada petani yang memiliki lahan dengan kelerengan 45 derajat.
Dia berharap, petani bisa juga menanam jenis tanaman dengan akar lebih kuat.
"Perlu segera dilakukan sosialisasi. Lahan dengan kemiringan 45 derajat harus ditanami pohon. Jangan semuanya jagung atau sayuran. Harus ada pepohonan," tukasnya.
Camat Sinoa, Harianto mengakui, Sinoa adalah salah satu daerah penghantar banjir di kawasan perkotaan.
Dia mendata, ada tiga wilayah yang kerap menjadi biang banjir itu.
"Ada beberapa titik aliran sungai yang perlu dikeruk," katanya.
Dia juga mengakui, kerusakan areal lahan resapan air sudah semakin luas akibat perluasan perkebunan warga.
Oleh karena itu, dia mengaku akan segera membuat aturan mengenai penebangan pohon.
Termasuk aturan mengenai kebun tanaman musiman di kemiringan 45 derajat.
"Kita akan membuat aturan mengenai penebangan pohon dan penanaman kembali," tuturnya.
Lima Kebijakan Tangani Banjir
-Pemetaan terhadap daerah yang mempunyai kemiringan di atas 45 Derajat
-Melakukan sosialisasi kepada petani dengan lahan pertanian kemiringan agar mengganti jenis tanaman musiman menjadi tanaman pepohonan yang akarnya dapat menyerap air, serta menanam pepohonan di perkebunan mereka.
-Melakukan normalisasi saluran sungai yang sudah mengalami pendangkalan akibat tanah sendimen.
-Membuat perbup tentang pelarangan penebangan pohon di daerah lereng dan penanaman kembali bagi daerah lereng (reboisasi).
-Melakukan pembersihan saluran dan drainase khususnya di daerah perkotaan yang rawan banjir. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi