Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Program Asimilasi

313 Penghuni Lapas di Kabupaten Bulukumba Dapat Asimilasi Rumah

Pemberian asimilasi sudah sesuai dengan ketentuan Permenkumham Nomor 24 tahun 2021 dan tanpa dipungut biaya sepeserpun alias gratis.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Hasriyani Latif
DOK TRIBUN TIMUR
Wabup Bulukumba Andi Edy Manaf, saat berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Bulukumba, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Sebanyak 313 penghuni Lapas Klas IIA Bulukumba mendapat asimilasi rumah.

Kebijakan asimilasi ini diberikan kepada tahanan yang memenuhi syarat.

Kalapas Klas IIA Bulukumba, Mutzaini, Selasa (7/6/2022) mengatakan setelah beberapa kali diperpanjang, program asimilasi akan berakhir pada 30 Juni 2022.

Untuk di lapas Kabupaten Bulukumba sendiri terdapat 518 penghuni, diantaranya 439 narapidana dan 79 tahanan.

Mutzaini memaparkan, dari total penghuni lapas itu, terdapat 313 yang mendapat kebijakan Asimilasi Rumah, ditambah 64 yang integrasi.

Syarat penerima asimilasi ini sesuai Peraturan Menteri HAM Nomor 10 Tahun 2020.

Tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak Didik dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 saja yang mendapat asimilasi.

"Memberikan asimilasi pada narapidana bukan berarti membebaskan mereka untuk berulah lagi. Tapi menyiapkan narapidana untuk kembali diterima masyarakat," jelas Mutzaini.

Menurut Mutzaini, asimilasi di rumah tidak akan berjalan sesuai apa yang diharapkan apabila peran keluarga di rumah tidak maksimal.

Program asimilasi tersebut sangat memerlukan dukungan dari keluarga warga binaan pemasyarakatan.

Guna melakukan pengawasan ataupun memantau untuk selalu berada di rumah dan tidak melakukan pelanggaran hukum kembali.

Pemberian asimilasi sudah sesuai dengan ketentuan Permenkumham Nomor 24 tahun 2021 dan tanpa dipungut biaya sepeserpun alias gratis.(*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

Baca berita terbaru dan menarik lainnya dari Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved