Tarif Transportasi Online
Pengamat Kebijakan Publik Unhas Nilai Rencana Kenaikan Tarif Transportasi Online Perlu Dikaji Ulang
Penetapan tarif yang lebih tinggi tersebut bisa berdampak pada banyak hal, termasuk inflasi dan mobilitas masyarakat.
Penulis: Rudi Salam | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/ARI MARYADI
Diskusi publik polemik rencana regulasi baru kenaikan tarif transportasi online di Sulawesi Selatan, Kamis (2/6/2022).
“Saya belum lakukan riset mendalam soal ini, tapi memang Maxim (salah satu aplikator transportasi online) paling banyak mendapat keluhan. Kalau pemerintah terus didesak tarif, kualitas layanannya juga belum tentu baik," paparnya.
Selain itu, kepada pemerintah pusat, Rizal menyarakan adanya undang-undang khusus yang mengatur transportasi online.
“Sebab salah satu kendalanya saat ini terlalu banyak instansi yang mengurusi, aplikasinya diurusi oleh Kominfo, kendaraannya oleh Dinas Perhubungan, juga tidak ada sharing anggaran yang jelas untuk pemerintah daerah berapa, pusat berapa," katanya.(*)
Baca berita terbaru dan menarik lainnya dari Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita