Kabur Usai Gorok Mantan Istri, Sakir Warga Sinjai Ditangkap di Gowa
Sakir mengajak istrinya untuk kembali membangun rumah tangga yang baik, namun Nur Isyah menolak ajakan tersebut.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI SELATAN - Polres Sinjai bersama anggota Polda Sulawesi Selatan berhasil menangkap Sakir di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Sakir ditangkap usai menggorok leher istrinya Nur Isya di Dusun Bonto, Desa Songing, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, pada Rabu (1/6/2022) lalu.
"Terduga pelaku ditangkap di salah satu daerah di Kabupaten Gowa," kata Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Abustam, Sabtu (4/6/2022).
Akibat perbuatannya itu, Sakir dikenakan pasal 44 Ayat 2 Undang Undang Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan bahwa Nur Aisyah dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai usai dianiaya oleh suaminya.
Ia menjalani perawatan pascakejadian tersebut.
Oleh medis setempat berencana merujuk ke salah satu rumah sakit di Kota Makassar.
Hanya saja pihak keluarga korban belum bersedia merujuk ke Makassar.
Sebab korban sedang mengalami keterbatasan biaya saat ini.
"Kami belum bisa merujuk ke RSU di Makassar karena sedang kekurangan biaya. BPJS tidak bisa biayai kalau kasus penganiyaan," kata Hartina, kakak korban.
Atas kondisi tersebut, Hartina hanya berharap bantuan dari dermawan.
Ia menceritakan kondisi kakaknya sekarang di RSUD Sinjai bahwa Nur Isya sedang dibantu pernapasan.
Ia dianiaya oleh suaminya di rumah orangtuanya sendiri.
Motifnya diduga karena korban menolak untuk rujuk dengan suaminya.
Selama ini rumah tangganya sudah tidak harmonis lagi.
"Sudah pisah sekitar lima bulan terakhir ini," kata Hartina.
Sakir mengajak istrinya untuk kembali membangun rumah tangga yang baik.
Namun Nur Isyah menolak ajakan tersebut. Saat itulah, Sakir mengambil pisau lalu menggorok leher istrinya.(*)
Baca berita terbaru dan menarik lainnya dari Tribun-Timur.com via Google News atau Google Berita