Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ternyata Selama Ini BKPSDM Makassar Nilai Kinerja Pegawai Tanpa Sepengetahuan Danny

Padahal yang berhak memberikan penilaian adalah dirinya sendiri sebagai pimpinan Pemkot Makassar.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Waode Nurmin
(Humas Pemkot Makassar).
Wali Kota Makassar Danny Pomanto saat melantik pejabat di Anjungan Pantai Losari. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Danny Pomanto akan memperbaiki sasaran kinerja pegawai (SKP).

SKP yang digunakan sebagai unsur penilaian kinerja para pegawai dianggap tidak relevan.

Hal itu disampaikan Danny Pomanto saat melantik pejabat eselon II, III, dan IV di Anjungan Pantai Losari, Kamis (2/6/2022).

"Jadi SKP saya batalkan dulu, rilis secara keselurahan baru masukkan di masing-masing SKPD," beber Danny.

Perlu ada pembaruan kata Danny, untuk data para ASN baik foto dan latar belakang pendidikannya harus diupdate.

Sejauh ini kata Wali Kota Makassar dua periode ini, antara sistem informasi kepegawaian (simpak) dan SKP tak sinkron.

"Saya mau kasi nilai sendiri, nanti berdasarkan SKP penilaian, dari simpak dengan SKP harus sejalan, kalau saya ganti orang mesti di SKP juga diurut, jangan di SKP bagus, di simpak berbeda," ujarnya.

Di lain kesempatan, Danny juga pernah menegur Sekretaris BKPSDM Makassar I Dewa Gede Widya Darma.

Danny menyindir BKPSDM yang melakukan penilaian kinerja pegawai tanpa sepengetahuannya.

Bahkan, bobot nilai yang ada dalam aplikasi penilaian kinerja tidak ditentukan oleh Danny.

"Ini nilai bukan saya yang isi, padahal saya tahu kapasitasnya ini orang, bayangkan penilaian (BKPSDM) dia maini," ungkapnya.

BKPSDM hanya menyetor lampiran nilai tersebut untuk ditandatangani Danny.

Padahal menurutnya, yang berhak memberikan penilaian adalah dirinya sendiri sebagai pimpinan Pemkot Makassar.

"Siapa yang kasi nilai. Kenapa na tanda tangan ku semua. Ulangko, saya mau ulang. Kenapa nilai nya disitu Hebatnya bikin (nilai) baru saya tanda tangan," bantah Danny saat evaluasi kinerja OPD di kediamannya beberapa waktu lalu.

Penilaian tersebut menurutnya tak sesuai dengan kinerja pegawai.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved