Headline Tribun Timur
Syarat dan Cara Daftar PPDB SMA/SMK Tahun 2022
Syarat umum bagi calon peserta didik SMA/SMK antara lain, berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli 2022.
Editor:
Sukmawati Ibrahim
Sedangkan untuk SMP bisa daftar melalui jalur afirmasi, perpindahan orangtua, dan jalur prestasi.
Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Muhyiddin mengatakan pihaknya sementara menunggu pengesahan Peraturan Wali Kota (Perwali).
Setelah terbit, tahapan demi tahapan akan berjalan.
Mulai dari sosialisasi, simulasi, hingga pelaksanaan PPDB.
"Kalau sudah ada Perwali kita bisa jalankan semua tahapan, tapi beberapa tahapan sudah berjalan," ucap Muhyiddin.
Kali ini, PPDB sekolah negeri bakal digabung dengan sekolah swasta dalam rangka mewujudkan revolusi pendidikan.
"Jadi kita berupaya untuk menghilangkan mindset terkait sekolah swasta yang kurang mendapat perhatian," pungkasnya. (*)