Transportasi Online
Dishub Sulsel Usul Kenaikan Tarif Transportasi Online ke Dirjen Perhubungan Darat
Dishub Sulsel telah mengirim draft kenaikan tarif tranportasi online ke Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan menyampaikan adanya peluang kenaikan tarif tranportasi online di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dishub Sulsel telah mengirim draft kenaikan tarif tranportasi online ke Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub.
Kabid Angkutan Dishub Sulsel, Muhammad Anis mengungkapkan wacana kenaikan tarif tranportasi online ini didasari keluhan sopir di lapangan.
Hal ini disebabkan adanya perubahan konsumsi bahan bakar dari premium ke pertalite yang harganya relatif lebih tinggi.
"Ini tarif tetap mengacu ke Permen 118 tahun 2018 cuma kalau ada teman dari komunitas mengeluhkan tarif itu diajukan kesana Dirjen, kalau di sana setuju baru kita ajukan konsep ke Gubernur baru itu dipakai," katanya kepada wartawan Kamis (2/6/2022).
Ia mengatakan jika konsep tersebut akan dikaji terlebih dahulu sebelum dikembalikan ke daerah.
"Kita sudah mengirim ke Dirjen Perhubungan Darat di sana dia olah lagi, dengan melibatkan staf ahli di sana," katanya.
Jika draft tersebut disetujui, Dishub Sulsel akan menindaklanjuti dengan surat keputusan gubernur yang kemudian akan berlaku secara luas.
"Hasilnya nanti dikabari di daerah itulah nanti setelah di sana kita akan diskusikan dengan beberapa stakeholder akademisi kemudian intansi terkait sebelum konsep SK itu ke Gubernur," kata Anis.
Meski begitu, Anis yakin Dirjen akan mengambil keputusan yang tidak memberatkan sopir angkutan maupun masyarakat umum.
"Yakin dan percaya angka di SK itu angka yang toleran, artinya tidak ada yang dirugikan, baik dari pihak driver maupun pihak masyarakat sebagai pengguna jasa," ujarnya.
Setelah kajian dari Dirjen Perhubungan Darat selesai, maka Dishub Sulsel akan mengkaji lagi aturan baru ini dengan melibatkan sejumlah stakeholder seperti akademisi.
"Cuma tunggu persetujuan toleransi yang dinaikkan pusat itu berapa itu nanti kita bahas untuk mempersamakan itu tarif, seperti akademisi kita libatkan," katanya.
Anis merincikan, Dishub Sulsel menyodorkan tarif baru angkutan transportasi online, buka pintu Rp19.500 tiga kilo pertama.
Kemudian memasuki kilometer keempat yang dulunya Rp3.500 kemudian naik menjadi Rp6.500.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Diskusi-publik-polemik-rencana-regulasi-baru-kenaikan-tarif-transportasi-online.jpg)