Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dikeluhkan, Baznas Bulukumba Bakal Kembalikan Infaq Jamaah Calon Haji Rp1 Juta

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bulukumba, mengembalikan infaq Jamaah Calon Haji (JCH) sebesar Rp1 juta.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/FIRKI
Ketua Baznas Bulukumba, Kamaruddin 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bulukumba, mengembalikan infaq Jamaah Calon Haji (JCH) sebesar Rp1 juta.

Infaq dikembalikan setelah dikeluhkan para JCH.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba juga telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Baznas.

Baca juga: Pemkab Bulukumba Bakal Bangun Gedung Satap, Empat Kantor Dilebur Jadi Satu

Baca juga: Satlantas Polres Bulukumba Musnahkan Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi

RDP dihadiri Kemenag Bulukumba, Kabag Kesra dan Kabag Hukum.

Ketua Baznas Bulukumba, Kamaruddin mengatakan, JCH yang telah menyetor infaq bakal dikembalikan. 

Hal tersebut berdasarkan hasil keputusan bersama. 

"Iya, kita akan kembalikan. Ini berdasarkan hasil keputusan bersama," ujar Kamaruddin, Selasa (31/5/2022).

Ia akan menyampaikan kepada seluruh jemaah haji saat pelaksanaan manasik haji besok (Rabu).

Dana infaq akan dikembalikan Jumat (3/5/2022).

Kamaruddin menyebutkan, jika belum semua JCH di Bulukumba menyetor dana infaq. 

Sementara jumlah JCH Bulukumba tahun sebanyak 185 orang. 

"Tidak semua JCH sudah membayat infaq. Baru sekitar 100san orang JCH," pungkasnya. (TribunBulukumba.com) 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved