Dikeluhkan, Baznas Bulukumba Bakal Kembalikan Infaq Jamaah Calon Haji Rp1 Juta
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bulukumba, mengembalikan infaq Jamaah Calon Haji (JCH) sebesar Rp1 juta.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bulukumba, mengembalikan infaq Jamaah Calon Haji (JCH) sebesar Rp1 juta.
Infaq dikembalikan setelah dikeluhkan para JCH.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba juga telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Baznas.
Baca juga: Pemkab Bulukumba Bakal Bangun Gedung Satap, Empat Kantor Dilebur Jadi Satu
Baca juga: Satlantas Polres Bulukumba Musnahkan Ratusan Knalpot Brong Hasil Operasi
RDP dihadiri Kemenag Bulukumba, Kabag Kesra dan Kabag Hukum.
Ketua Baznas Bulukumba, Kamaruddin mengatakan, JCH yang telah menyetor infaq bakal dikembalikan.
Hal tersebut berdasarkan hasil keputusan bersama.
"Iya, kita akan kembalikan. Ini berdasarkan hasil keputusan bersama," ujar Kamaruddin, Selasa (31/5/2022).
Ia akan menyampaikan kepada seluruh jemaah haji saat pelaksanaan manasik haji besok (Rabu).
Dana infaq akan dikembalikan Jumat (3/5/2022).
Kamaruddin menyebutkan, jika belum semua JCH di Bulukumba menyetor dana infaq.
Sementara jumlah JCH Bulukumba tahun sebanyak 185 orang.
"Tidak semua JCH sudah membayat infaq. Baru sekitar 100san orang JCH," pungkasnya. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi