Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Seleksi Calon Bintara

Apa itu Buta Warna Parsial? Penyebab Fahri Fadilah Gagal Seleksi Calon Bintara Polda Metro Jaya

Fahri membuat video pengakuan tentang kegagalannya berangkat menempuh pendidikan meski sebelumnya lolos tes calon Bintara Polri 2021 Polda Metro Jaya

Editor: Ilham Arsyam
TikTok
Heboh Pengakuan Fahri Fadilah Usai Gagal Seleksi Calon Bintara Polda Metro Jaya 

TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang pria bernama Fahri Fadilah Nurizki mengaku sudah lulus seleksi calon Bintara Polda Metro Jaya, namun mendadak namanya dicoret jelang pendidikan.

Fahri membuat video pengakuan tentang kegagalannya berangkat menempuh pendidikan meski sebelumnya lolos tes calon Bintara Polri 2021 Polda Metro Jaya.

Dalam video yang diunggah di akun Tiktok @fahrifadillah106 tersebut, Fahri mengaku telah lolos tes seleksi calon Bintara dan menduduki peringkat 35 dari total 1.200 peserta.

"Saya siswa Bintara Polri yang digagalkan ketika mau berangkat pendidikan. Saya sudah lulus terpilih, ranking saya 35 dari 1.200 orang dari Polda Metro Jaya," ujar Fahri.

Namun, kata Fahri, nama dirinya dalam daftar calon mendadak hilang dan berganti nama orang lain beberapa hari menjelang waktu pendidikan.

"Ketika mau berangkat pendidikan nama saya digantikan oleh orang yang telah gagal (seleksi). Saya mohon kebijaksanaannya Bapak Presiden Joko Widodo dan Bapak Kapolri," ungkapnya.

Pengakuan Fahri itu viral di media sosial dan menjadi perbincangan hangat warganet.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengakui bahwa Fahri Fadilah Nurizki telah dinyatakan lulus tes calon Bintara Polda Metro tahap 1.

Namun, setelah itu berdasarkan surat dari Mabes Polri, sebelum para peserta mengikuti pendidikan ada kegiatan supervisi.

Pada saat supervisi tersebut, kata Zulpan, Fahri kembali dinyatakan tidak memenuhi syarat karena menderita buta warna parsial.

Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh tim medis dari Biddokkes Polda Metro Jaya, dan disaksikan oleh Kabid Propam serta Sekretariat SDM Polda Metro Jaya.

"Hasilnya buta warna parsial ini yang membuat yang bersangkutan tidak bisa mengikuti pendidikan, karena ini syarat mutlak," ungkap Zulpan, Senin (30/5/2022).

"Untuk anggota Polri adalah harus tidak buta warna ini syarat utama dari sisi kesehatan yang harus dipahamkan," sambungnya.

Menghapal Buku Tes

Polda Metro pun menyebut Fahri bisa lolos seleksi tahap satu Calon Bintara Polri 2021 karena menghafal tata letak soal dan jawaban dalam buku tes buta warna.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Metro Jaya Kombes Didiet Setioboedi.

"Kemungkinan terbesar yang belajar tentang buta warna, dia menghafal (tata letak)," ujar Didit.

Menurut Didit, buku untuk tes buta warna yang dipakai dalam seleksi banyak diperjualbelikan di apotek atau toko alat kesehatan.

Alhasil, Fahri menghafal letak soal dan jawaban untuk menjawab pertanyaan dalam tes buta warna yang dilaksanakan ketika seleksi tahap pertama.

"Setelah pemeriksaan mendalam sekali, baru ketahuan. Kemungkinan dia belajar dan menghafal di buku ini, karena dari tahun ke tahun pakai buku ini," sambung dia.

Apa Itu Buta Warna Parsial?

Melansir laman Ciputra Hospital, buta warna parsial adalah masalah penglihatan ketika seseorang memiliki ketidakmampuan membedakan corak warna tertentu.

Ini bukan berarti tidak bisa melihat warna sama sekali, melainkan hanya beberapa warna seperti merah-hijau atau biru-kuning. 

Keterbatasan dalam membedakan warna ini jarang terjadi pada banyak orang sehingga perlunya pengecekan secara khusus dengan bantuan dokter. 

Menurut ulasan Gould Vision, situs tentang kesehatan mata yang berbasis di Amerika Serikat, orang yang didiagnosis dengan buta warna parsial memiliki penglihatan lebih rendah dari 20/70. 

Buta warna banyak terjadi pada pria dibandingkan wanita, 1 dari 12 pria dapat mengalami buta warna sedangkan hanya 1 dari 200 wanita yang menderita buta warna.

Penyebab Buta Warna Parsial

Ada beberapa faktor penyebab buta warna parsial, antara lain sebagai berikut.

  • Cedera pada mata. Jika seseorang terkena langsung di mata atau terkena percikan bahan kimia, maka mereka dapat mengembangkan kebutaan parsial.
  • Glaukoma. Ini adalah kondisi yang ditandai dengan peningkatan tekanan okular dan mengakibatkan kerusakan pada saraf optik. 
  • Degenerasi makula. Ini adalah kondisi di mana makula, atau bagian tengah retina, mulai memburuk. Ini menghasilkan bintik-bintik buta atau kebutaan sebagian.
  • Katarak. Ketika katarak berkembang di atas lensa mata seseorang, hal itu dapat menyebabkan mereka mengalami kebutaan parsial. Kondisi ini dapat diobati dengan koreksi bedah.

Melansir Healthline, buta warna parsial bisa disembuhkan dengan menggunakan kacamata, lensa kontak, operasi atau pengobatan tertentu.

Kesehatan mata perlu dijaga, karena organ ini merupakan jendela untuk melihat dan mengetahui sekitar.

Berikut cara merawat mata juga dapat membantu melihat lebih baik lebih lama.

  • Batasi waktu menatap layar gawai
  • Ikuti aturan 20-20-20 dengan istirahat 20 detik setiap 20 menit untuk melihat sesuatu yang berjarak 20 kaki.
  • Habiskan lebih banyak waktu di luar ruangan.
  • Saat melakukan pekerjaan jarak dekat, seperti di komputer, coba pegang objek sejauh 12 inci .
  • Periksa mata secara teratur .
  • Kenakan lensa korektif seperti yang ditentukan oleh dokter mata.
  • Ikuti petunjuk penggunaan lensa kontak , termasuk tidak memakainya lebih lama dari yang dianjurkan, saat berenang, atau tidur.
  • Kenakan kacamata hitam dengan perlindungan radiasi ultraviolet (UV).
  • Gunakan kacamata pelindung saat melakukan aktivitas tertentu, seperti menggunakan bahan kimia beracun atau berolahraga tertentu.
  • Beristirahatlah secara teratur dari melihat melihat layar komputer .
  • Selalu waspada terhadap kondisi kesehatan kronis, seperti tekanan darah tinggi dan diabetes .
  • Makan makanan yang kaya buah-buahan, sayuran, dan asam lemak omega-3.
  • Hindari merokok.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved