Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Warga Protes Tambang Ilegal Beroperasi di DAS Sungai Rongkong Luwu Utara

Apalagi pada tahun 2020 lalu, banjir bandang terjadi di Sungai Rongkong dan mengakibatkan puluhan rumah hanyut serta merusak kebun warga.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Waode Nurmin
Dokumentasi
Warga membentangkan spanduk di pinggir Sungai Rongkong, Sabbang, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, sebagai bentuk protes terhadap tambang ilegal, Senin (30/5/2022). 

TRIBUNLUTRA.COM, SABBANG - Keberadaan tambang galian C yang diduga ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Rongkong mendapat protes dari warga setempat.

Protes dilayangkan warga dengan cara membentangkan spanduk di pinggir Sungai Rongkong, Sabbang, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Senin (30/5/2022).

Pada spanduk yang dibentangkan, terdapat tulisan kami warga Luwu Utara mendesak pemerintah dan aparat hukum segera tutup tambang ilegal.

Lalu ada tulisan jangan biarkan tambang yang tidak berizin untuk beroperasi, jangan rusak lingkungan kami.

Toko masyarakat Sabbang, Hasim Bagoe, meminta pemerintah dan aparat penegak hukum agar menertibkan aktivitas tambang ilegal.

Mereka tidak ingin aktivitas tambang ilegal jadi pemicu bencana di daerahnya.

Apalagi pada tahun 2020 lalu, banjir bandang terjadi di Sungai Rongkong dan mengakibatkan puluhan rumah hanyut serta merusak kebun warga.

"Faktor akan rusaknya lingkungan menjadi ketakutan kami yang utama dan jika dibiarkan berlanjut kemungkinan bencana alam akan terjadi terjadi," ujar Hasim Bagoe, Senin (30/5/2022).

Aktivis peduli lingkungan, Al Hidayat, ikut mendesak pemerintah dan pihak kepolisian tegas dalam penanganan tambang ilegal.

Kata dia, tambang ilegal merusak ekosistem dan merugikan warga.

"Ekosistem yang ada di dalam air akan semakin rusak jika aktivitas ini terus dibiarkan," katanya.

Ia meminta tambang ilegal segeri ditutup dan pemiliknya diproses hukum.

"Harapannya agar tambang yang tidak memiliki ijin operasi agar segera ditutup," paparnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Iptu Putut Yudha, berjanji akan menindak jika ada tambang ilegal yang beroperasi.

"Terkait hal itu, kami akan lakukan penyelidikan," pungkasnya.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved