Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sungguh Tega, Jenazah Perempuan di Bontonompo Gowa Ditolak Dimandikan Hanya Karena Tak Punya Uang

Pasalnya, jenazah almarhumah diduga ditolak untuk dimandikan oleh tim pengurus jenazah lantaran kekurangan uang. 

THE CONVERSATION
Ilustrasi jenazah 

TRIBUN-GOWA.COM - Kisah pilu jenazah perempuan bernama Irma (26) di Kelurahan Kalaserena Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan menjadi pusat perhatian belum lama ini


Pasalnya, jenazah almarhumah diduga ditolak untuk dimandikan oleh tim pengurus jenazah lantaran kekurangan uang. 


Diperkirakan uang keluarga almarhumah kurang sekira Rp 200 ribu


Keluarga almarhumah  Daeng Sija menceritakan sebelum meninggal dunia, Irmah sempat tinggal dua hari di rumah tantenya di Bontonompo Gowa


Setelah itu, Irmah terjatuh sakit sehingga dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Haji Makassar


Berselang beberapa hari, Irmah dinyatakan meninggal dunia di RS Haji Makassar pada (19/5/22) lalu


Almarhumah kata Daeng Sija, sudah tak memiliki orang tua atau yatim piatu.


Semasa hidupnya, dia hanya tinggal di kost di Makassar


"Sehingga, almarhumah ini dibawa ke sini di Bontonompo untuk dikebumikan," ujarnya, Senin (23/5/22) malam


Ketika jenazah almarhumah tiba di Kelurahan Kalaserena, Kecamatan Bontonompo keluarga almarhumah telah menyiapkan segala macam persiapan untuk proses pemandian jenazah.


"Di kelurahan Kalaserena ini sudah terbentuk tim pengurusan jenazah dan sudah menetapkan biaya pengurusan jenazah Rp 900 ribu," ujarnya


Daeng Sija mengaku tokoh masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam pembentukan dan penetapan pengurus atau tim jenazah tersebut


Dia menjelaskan bahwa ketika jenazah sudah tiba di rumah duka tim pengurus jenazah menyampaikan bahwa harus membayar Rp 900 ribu


Namun almarhumah kata dia, merupakan orang tidak mampu dan yatim piatu.


Serta keluarga atau tante almarhumah yang berada di Bontonompo ini juga tergolong orang kurang mampu.


Sehingga lanjut Dg Sija, keluarga dekat berinisiatif untuk patungan untuk biaya tersebut.


Dana yang terkumlul sebutnya, sekira 700 ribu.


"Pada saat itu dana yang terkumpul hanya 700 ribu, jadi kita sodorkan ke tim pengurus jenazah tersebut bahwa kita hanya punya dana 700 ribu. Itupun hasil sumbangan keluarga," katanya


"Tapi tim pengurus jenazah tersebut masih bersikeras tidak mau memandikan kalau tidak cukup 900 ribu karena dana tersebut katanya sudah ditetapkan pada rapat. Iya kurang 200 ribu," katanya


Lantaran tim pengurus jenazah tetap menolak, sehingga kata Daeng Sija, pihak keluarga mencari orang yang paham untuk memandikan jenazah.


Pasalnya, pihak keluarga sudah lama menunggu 


"Terpaksa pihak keluarga cari orang yang paham untuk mandikan jenazah karena ini kan sudah lambat. Karena terlambat dimandikan jenazah Irmah dikebumikan pada malam hari dari jam 3 sore pas mau magrib baru dimandikan jadi malamnya baru dikebumikan sudah salat magrib. Dikebumikan di tempat pekuburan islam sela," katanya


Dia mengaku merasa kecewa tentang apa yang telah ditetapkan oleh tim pengurus jenazah atau pihak di kelurahan setempat.


Dia mengatakan jika sebaiknya keputusan tersebut terkait biaya agar dievaluasi dan melibatkan tokoh masyarakat.


Dia menambahkan, bahwa pihak keluarga berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi.


Terpisah, Lurah Kalaserena Bakri mengaku tidak bisa berspekulasi banyak terkait hal tersebut.


Pasalnya, esok hari Bakri hendak melakukan klarifikasi kepada seluruh pihak yang terlibat.


"Kita akan adakan rapat besok, disitu kita undang seluruh pihak yang terlibat. Jadi semua harus hadir dan kita mau tahu dimana letak kesalahannya ini," ujarnya


"Saya tidak bisa banyak berkomentar kalau lewat telepon karena takutnya ada bahasa yang salah atau bahasa yang terpelintir. Intinya rencana besok kita rapat dan kumpulkan semua pihak untuk membahas dan meluruskan permasalahan ini," sambungnya

 


Laporan Kontributor TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved