Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini Zainal Abidin Kholilullah

Seberapa Berbahayakah PMK pada Hewarn Ternak dan Manusia?

Beberapa pekan terakhir masyarakat diributkan dengan munculkembalinya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.

Dokumentasi
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ditemukan di Gresik, Sidoarjo, Mojokerto dan Lamongan. Untuk mengantisipasinya Kementerian Pertanian secara aktif telah melakukan upaya pencegahan terjadinya penyebaran dan tracing penyakit ini. 

Oleh: Zainal Abidin Kholilullah
Dosen pada Program Studi Kedokteran Hewan, Fakultas Kedokteran
Universitas Hasanuddin, Makassar

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Beberapa pekan terakhir masyarakat diributkan dengan munculkembalinya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.

Sejauh manakah bahaya akan Penyakit Mulut dan Kuku ini pada ternak maupun bagi manusia?

Pada tanggal 28 April 2022 didapati laporan kejadian pada sekelompok ternak sapi dengan tanda klinis lepuh pada mulut dan lidah diikuti dengan keluarnya liur berbuih berlebihan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Setelah dilakukan pengujian ternyata sapi-sapi telah positif menderita Penyakit Mulut dan Kuku atau yang dikenal juga dengan sebutan Food and Mouth Disease (FMD) atau Apthae Epizootica (AE). Dan sekarang laporan penyakit berkembang telah menyerang 3 kabupaten lainnya di Jawa Timur, yaitu Sidoarjo, Lamongan dan Mojokerto. Sehingga total menjadi 4 Kabupaten di Jawa Timur yang dinyatakan terserang wabah Penyakit Mulut dan Kuku.

Kejadian berikutnya juga terjadi di Jawa Tengah dengan telah dilaporkannya terdapat sapi dengan tanda klinis yang sama di Kabupaten Boyolali, Rembang, Wonosobo dan Banjarnegara.

Sedangkan di bagian timur Indonesia dilaporkan telah menyerang wilayah Nusa Tenggara Barat. Bahkan terdapat laporan pula dari ujung barat Indonesia, yaitu di Kabupaten Aceh Timur dan Aceh Tamiyang, Nagari Aceh Darussalam. Terakhir tanggal 20 Mei, Kabupaten Cirebon juga terkonfirmasi positif.

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ini disebabkan infeksi dari virus genus Aphthovirus, family Picornaviridae. Virus ini berukuran sangat kecil, yaitu 25-30 nm.

Virus ini sangat mudah berpindah (very contagious) pada kelompok hewan yang memiliki teracak/berkuku belah, yaitu sapi, kerbau, kambing, domba, unta, rusa/kijang dan babi.

Hewan lain yang dilaporkan juga pernah terserang adalah gajah dan Jerapah, namun PMK diindikasikan tidak menyerang kuda dan sebangsanya.

Kejadian penyakit ini menggemparkan sub-sektor peternakan di Indonesia, khususnya ternak ruminansia (sapi, kerbau, kambing dan domba). Karena penyakit ini merupakan penyakit yang penularannya sangat cepat dengan tingkat morbiditas hingga mencapai 100 persen. Penyakit ini dahulu pernah bercokol di Indonesia selama hampir 100 tahun.

Di Indonesia pertama kali penyakit ini ditemukan tahun 1887 pada sapi-sapi di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Indonesia telah berhasil menangani penyakit tersebut dan dinyatakan telah bebas pada tahun 1986 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian No.260/Kpts/TN.510/5/1986. Namun baru diakui oleh Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE, Office International des Epizooties) tahun 1990 dengan dikeluarkannya Resolusi Nomor XI Tahun 1990.

Sangat merugikan

Kejadian PMK ini sangat mengancam usaha di subsektor peternakan - khususnya ternak ruminansia - karena tingkat penularannya yang mencapai angka 100 persen dengan kemampuan penularan yang sangat cepat.

Akibatnya apabila ada seekor ternak yang terinfeksi, maka dapat diprediksi dalam kurun waktu 4-14 hari ke depan semua ternak dalam kelompok akan menderita penyakit yang sama.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved