Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ingat Rizkan Putra Pria Ingin Patahkan Leher Bobby Nasution Gegara Biaya Parkir? Kondisinya Beda

Kini pria berusia 27 tahun tersebut sedang menerima ganjaran gegara berani ancam aniaya menantu Presiden Jokowi tersebut.

Editor: Ansar
TribunMedan
Kapolrestabes Medan pimpin restorative justice kasus penganiyaan dan pengancaman yang dilakukan Rizkan (27) terhadap seorang juru parkir (Jukir) E-Parking Pemko Medan dan dihadiri Walikota Medan Bobby Nasution di ruang Patriatama Polrestabes Medan, Selasa (10/5/2022) Sore. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ingat Rizkan Putra pengemudi mobil yang ingin patahkan leher Wali Kota Medan Bobby Nasution?

Kini pria berusia 27 tahun tersebut sedang menerima ganjaran gegara berani ancam aniaya menantu Presiden Jokowi tersebut.

Setelah ditahan oleh pihak kepolisian, Bobby Nasution ungkap kondisi terbaru Rizkan.

Pria asal Takengon tersebut berlaku dan berkata kurang baik saat diminta membayar retribusi parkir elektronik di Jalan Rahmadsyah Medan beberapa waktu lalu.

Nasib Rizkan Putra kini beda. Dulu sangar, kini tampilannya beda saat berurusan dengan Bobby Nasution.

Setelah kata-katanya itu, Rizkan Putra ternyata masih mendekam di penjara.

Pria asal Takengon, Aceh itu ternyata menjalankan Lebaran di penjara.

Dengan kejadian tersebut, Bobby Nasution berharap bisa menjadi pelajaran berharga bagi siapa saja untuk selalu berlaku baik kapan dan di mana pun.

“Saya sudah maafkan Bang Rizkan. Mudah-mudahan, ini bisa jadi pelajaran bagi kita bersama, termasuk Bang Rizkan,” kata Bobby Nasution dalam Press Conference di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said Medan. 

Bobby Nasution selanjutnya  mengungkapkan, telah menanyakan langsung kondisi  juru parkir (jukir) yang bernama Anugerah Ihsan.

Sebab, Ihsan sempat mengalami memar di tangan akibat dijepit di jendela mobil milik Rizkan dan kemudian diseret.

Setelah menjalani perawatan, kondisi Ihsan pun  semakin membaik.

Oleh karenanya, kata Bobby,  ia pun lantas bertanya kepada Ihsan terkait laporannya yang membawa Rizkan harus mendekam di Mapolrestabes Medan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

 “Alhamdulillah, jukir kita juga sudah ikhlas memaafkan. Kita ingin, persoalan ini baik secara pribadi maupun hukum bisa segera terselesaikan,” ujarnya didampingi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda dan Dandim 0201/Medan Kol Inf Ferry Muzzawad.

Bobby Nasution menilai, apa yang terjadi mungkin dikarenakan ketidaktahuan Rizkan tentang pembayaran retribusi parkir melalui E-Parking.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved