VIDEO: Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Siswa SMAN 9 Pinrang Terhadap Pacarnya Berakhir Damai
Setelah proses diversi, keduanya bersalaman. Dan terduga pelaku berjanji tidak akan mengulang perbuatannya lagi.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Waode Nurmin
TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Penganiayaan yang dilakukan siswa kelas 1 SMA terhadap pacarnya di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, berakhir damai.
Dua keluarga, baik korban maupun pelaku sepakat berdamai di Polres Pinrang, Kamis (19/5/2022).
Dari pantauan, proses diversi dilakukan pihak penyidik PPA Polres Pinrang.
Berlangsung di ruangan Anev Polres Pinrang mulai pukul 10.30 Wita hingga 12.00 Wita.
Setelah proses diversi, keduanya bersalaman. Dan terduga pelaku berjanji tidak akan mengulang perbuatannya lagi.
Kanit PPA Polres Pinrang, Aipda Murgan mengatakan proses diversi dihadiri berbagai pihak terkait.
Yakni dari Kepala SMA 9 Pinrang, Andi Thamrin, keluarga pelapor dan dari pihak terlapor yang didampingi kakaknya.
Kemudian pekerja sosial, pihak Bapas Makassar, P2TP2A Pinrang dan kepala desa.
Proses diversi ini bertujuan untuk mencapai perdamaian anak dan menyelesaikan perkara anak di luar proses peradilan serta menanamkan rasa tanggung jawab terhadap anak.
Murgan mengatakan, dalam hasil diversi tersebut, korban mengajukan beberapa persyaratan sebelum berdamai.
Selain itu, kata Murgan, korban juga meminta kepada pihak sekolah agar terduga pelaku dipindahkan dari sekolah.
Lebih lanjut, Murgan mengatakan terduga pelaku sebelumnya sudah dititipkan oleh orang tuanya di kantor polisi.
Video Penganiayaan Pelaku Viral di Medsos
Video yang memperlihatkan pelajar laki-laki menampar pelajar perempuan di Kabupaten Pinrang viral di media sosial, Jumat (13/5/2022).
Dalam video berdurasi 20 detik tersebut, keduanya duduk saling berhadapan.