Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Meski Dapat WTP, BPK Catat 24 Temuan di Pemkot Makassar Terkait Aset dan Pajak BPHTB

Antara lain ihwal kesalahan dalam penganggaran belanja. ada program yang tidak sesuai dengan penempatannya alias salah kamar.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Waode Nurmin
Tribun-Timur.com/Siti Aminah
Danny Pomanto foto bersama dengan kepala OPD Pemkot Makassar usai dapat opini WTP. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Meski dapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Pemerintah Kota Makassar mendapat beberapa catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel.

Ada 24 temuan BPK yang direkomendasikan untuk segera diperbaiki oleh Pemkot Makassar, sebagian besar menyangkut aset dan pajak.

BPK menyoroti aset-aset Pemkot masih banyak yang belum bersertifikat, sementara Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga tidak sesuai dengan standarisasi penghitungan.

Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Paula Henry Simatupang mengatakan, di Makassar masih ditemukan sejumlah permasalahan.

Antara lain ihwal kesalahan dalam penganggaran belanja.

Kadang ada program yang tidak sesuai dengan penempatannya alias salah kamar.

"Kegiatan boleh dilaksanakan dan dianggarkan tapi tempatnya salah atau salah kamar, hampir Rp51 miliar," sebutnya.

Karenanya, masih perlu pemahaman bagi penyusun anggaran atau Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Begitu juga dengan penghitungan BPHTB di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), masih perlu pemahaman dari OPD terkait dalam memaksimalkan pendapatan.

Disamping itu, penatausahaan dan pengamanan aset dinilai belum memadai.

"Aset masih perlu pembenahan. Penatausahaannya belum tertib," tegasnya.

Sebelum itu, Pemerintahan Danny-Fatma juga mendapat 'warisan' rekomendasi dari pemerintahan sebelumnya.

Total ada 1.479 jumlah rekomendasi, 1008 atau 68,15 persen diantaranya telah ditindak lanjuti atau diselesaikan.

Kemudian 431 atau 29,14 persen yang sedang proses tindak lanjut, 10 atau 0,58 persen temuan belum ditindak lanjuti, serta 30 atau 2,03 persen rekomendasi yang tidak dapat ditindak lanjuti.

Menanggapi hal tersebut Wali Kota Makassar Danny Pomanto menyampaikan, warisan temuan tersebut tetap menjadi tanggung jawabnya untuk diselesaikan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved