Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ingat Kasus Viral Ayah Rudapaksa Tiga Anak di Luwu Timur? Polda Sulsel Tutup Kasus dengan Alasan Ini

Kasus itu dihentikan setelah dilakukan gelar perkara khusus, di Mapolda Sulsel Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Jumat (20/5/2022) sore.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN
Konferensi Pers hasil gelar perkara khusus kasus ayah rudapaksa tiga anak di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Jumat (20/5/2022) sore.     

Bahkan beberapa pengguna, Twitter menandai akun @DivHumas_Polri dan @KomnasPerempuan.

Postingan itu mengunggah curhatan seorang ibu di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Ia menceritakan terkait perjalanan kasus dugaan rudapaksa yang dialami tiga anaknya.

Pelakunya disebutkan adalah mantan suami sendiri.

Namun, seiring perjalanan kasus yang mulai bergulir sejak 2019, polisi rupanya menerbitkan Surat Penetapan Penghentian Penyidikan (SP3).

Polda Sulsel bersedia membuka kembali kasus dugaan rudapaksa tiga anak di Luwu Timur.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel saat itu, Kombes Pol E Zulpan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/10/2021) siang.

"Kami akan lihat lagi (kasusnya), kalau memang dalam proses berjalannya ada ditemukan bukti yang baru," kata Zulpan.

"Maka tidak menutup kemungkinan penyidikannya akan dibuka kembali," sambungnya.

Zulpan juga mengatakan, Kapolres Lutim AKBP Silvester Simamora, telah bertemu pelapor kasus tersebut, RS.

RS adalah ibu dari tiga anak yang melaporkan dugaan rudapaksa mantan suaminya.

Dalam pertemuan itu, Silvester memberikan pemahaman tentang proses kasus yang dilaporkannya Oktober 2019.

Dimana laporan itu telah dihentikan proses penyelidikan karena tidak cukup bukti.

"Kapolres Lutim menegaskan akan membuka kembali kasus tersebut apabila ada bukti- bukti baru yang cukup," terangnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved