Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gegara Mutasi Kepsek, Kemendikbud Tarik Bantuan untuk 13 Sekolah di Toraja Utara

Sanksi dari kementerian itu atas pembatalan satuan pendidikan pelaksana program sekolah penggerak di Toraja Utara. 

Penulis: Tommy Paseru | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/TOMI
Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang 

TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE--Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mendapat sanksi dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, Jumat (20/5/2022).

Sanksi dari kementerian itu atas pembatalan satuan pendidikan pelaksana program sekolah penggerak di Toraja Utara. 

Pembatalan itu dikeluarkan melalui Keputusan Dirjen Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Nomor 1464/C/HK.02.06/2022.

Dampaknya, 13 sekolah di Toraja Utara harus mengembalikan beberapa bantuan dari pemerintah pusat.

Seperti buku, bantuan teknologi, informasi dan komunikasi (TIK).

Kemudian mengembalikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja.

13 Sekolah tersebut yakni SMPN 2 Dende Piongan Napo Satap, SMPN 2 Kesu, SMPN 4 Buntao Satap, SMPN 2 Balusu.

SMPN 2 Nanggala, SMPN 1 Buntu Pepasan, SMPN 7 Sanggalangi dan SMPN 4 Rindingallo.

Kemudian SDN 2 Kesu, SDN 3 Awan Rantekarua, SDN 15 Buntu Pepasan, SDN 6 Balusu, dan SDN 2 Dende Piongan Napo.

Sanksi terhadap 13 sekolah ini akibat mutasi ratusan kepala sekolah penggerak yang dilakukan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang beberapa waktu lalu.

Wakil Bupati Toraja Utara tak menampik sanksi dari kementerian ini. 

Ia menyebut, terdapat perbedaan persepsi atas MoU yang sudah ditandatangani oleh Bupati. 

Sehingga pertimbangan yang diberikan kepada Bupati saat proses mutasi juga berdasarkan persepsi yang berbeda. 

"Kita menerima sanksi dan tentu saja belajar dari kekeliruan ini," ungkap Wakil Bupati yang akrab disapa Dedy itu.

Terpisah, DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama mengatakan, sanksi kementerian karena Bupati melanggar kesepahaman MoU dengan Kemendikbud RI.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved