Akademisi Unhas, Prof Ilmar Bakal Daftar Dewas BUMD, Pj Direksi Lama Ikut Minta Restu ke Danny
Prof Ilmar diketahui sementara menjabat sebagai Komisaris Perumda Air Minum (PDAM) Makassar sekaligus sebagai Tim Percepatan Penataan BUMD.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Waode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Danny Pomanto membeberkan beberapa figur yang akan mendaftar lelang dewan pengawas dan direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Salah satunya, Guru Besar Universitas Hasanuddin Prof Aminuddin Ilmar.
"Prof Ilmar bukan tim seleksi, dia mau daftar dewas," beber Danny Pomanto di kediamannya Jl Amirullah
Prof Ilmar diketahui sementara menjabat sebagai Komisaris Perumda Air Minum (PDAM) Makassar sekaligus sebagai Tim Percepatan Penataan BUMD.
Ia ditunjuk Danny Pomanto untuk menjalankan amanah tersebut selama enam bulan, sejak Desember 2021 lalu.
Selain Prof Ilmar, beberapa Pj Direksi BUMD yang saat ini menjabat juga sudah minta restu ke Danny.
"Rata-rata yang jabat direksi sekarang sudah sowan," ungkapnya.
Kata Danny mereka bebas dan punya hak untuk ikut dalam seleksi ini, tidak ada larangan.
Hanya saja, mereka hanya bisa memilih salah satunya antara dewas atau direksi.
"Tidak boleh pilih dua, kalau mau dewas pilih dewas, kalau direksi ya direksi," tegas Danny.
Adapun syarat bagi para pelamar sudah tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) no 54 Tahun 2017 tentang BUMD.
Juga secara khusus tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) terkait Perumda.
Ada syarat khusus bagi pelamar di dewan pengawas dan direksi Perumda Air Minum (PDAM), misalnya harus memiliki sertifikat pengelolaan air.
Suami Indira Jusuf Ismail ini juga menekankan bahwa syarat untuk menjadi dewas dan direksi tak boleh dari kalangan politisi atau terdaftar sebagai anggota partai politik.
"Nda bisa. Jelas aturannya. Tidak boleh berafiliasi. Kalau dia tidak masuk di pengurus," tegasnya.