Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Honorer Dishub Digelar, Adegan Dimulai dari Rumah Rachmawati
Di rumah Rachmawati, pelaku M Iqbal Asnan bersama M Asri memperagakan adegan dari luar rumah hingga keduanya masuk ke dalam rumah.
Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Waode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan honorer Dishub Makassar Najamuddin Sewang dengan tersangka utama mantan Kasatpol PP Makassar, M Iqbal Asnan.
Rekonstruksi dimulai dari kediaman Rachmawati, di Perumahan Grand Aeropala, Kecamatan Manggala, Makassar sekira pukul 11.30 wita, Kamis (19/5/2022).
Polisi juga menghadirkan tersangka lain dan juga sejumlah saksi.
Di rumah Rachmawati, pelaku M Iqbal Asnan bersama M Asri memperagakan adegan dari luar rumah hingga keduanya masuk ke dalam rumah.
Sementara saksi yakni Rifaldi dan Karto.
M Iqbal Asnan memperagakan mulai membuka pintu pagar rumah Rachmawati.
Lalu diikuti oleh Karto dan M Asri di belakangnya.
Mereka kemudian masuk ke dalam rumah Rachmawati.
Adegan tersebut berlangsung kurang lebih dua jam.
Sekadar diketahui, M Iqbal Asnan merupakan mantan Kepala Satpol PP Kota Makassar.
Iqbal adalah otak dari pembunuhan Najamuddin Sewang, honorer Dishub Makassar yang tewas tertembak di Jl Danau Tanjung Bunga, 3 April lalu.
Iqbal dibantu oleh empat rekannya untuk menghabisi nyawa Najamuddin Sewang.
Keempatnya ialah Sahabuddin alias SH yang merupakan tenaga kontrak di Dishub Kota Makassar.
Kemudian Asri alias AS. Ia adalah tenaga kontrak Satpol PP Kota Makassar.
Serta dua oknum anggota Brimob Polda Sulsel, Sulaiman alias SA alias SL dan Chaerul Akmal alias CA. (*)
