Aturan Penggunaan Masker Masih Diberlakukan bagi Pengunjung TSM Makassar, MaRi dan PiPo
“PiPo mengikut sesuai instruksi pemerintah, kalau di indoor tetap pakai masker dan kalau outdoor boleh lepas masker,” kata Adelia
Penulis: Rudi Salam | Editor: Waode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Manajemen sejumlah mal di Kota Makassar tetap memberlakukan wajib masker.
Seperti misalnya Trans Studio Mall (TSM) Makassar dan Phinisi Point (PiPo) yang terletak Jl Metro Tanjung Bunga.
Kemudian Mal Ratu Indah (MaRi) yang terletak di Jl Ratulangi, dan Nipah Park yang terletak di Jl Urip Sumoharjo.
Pantauan Tribun-Timur.com, Rabu (18/5/2022) di MaRi, pengunjung tetap konsisten menggunakan masker.
Sebelum memasuki area mal, petugas tampak mengecek suhu tubuh pengunjung.
Tak hanya pengujung, tampak juga pegawai di tenant MaRi tetap menggunakan masker dalam melayani pengunjung.
Sama halnya di MaRi, tampak pengujung Nipah Park juga tetap menggunakan masker dalam area mal.
Marcomm Manager TSM Makassar, Radi Agustian mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik kebijakan tersebut.
Kendati demikian, pihaknya belum memberlakukan pelonggaran penggunaan masker mengingat TSM Makassar adalah indoor mall.
Pihaknya mengaku tetap konsisten menerapkan protokol kasehatan di area mal.
“Mengingat TSM adalah indoor mall, kami masih mewajibkan penggunaan masker terhadap karyawan, penyewa, pekerja vendor serta pengunjung saat memasuki area Trans Studio Mall Makassar,” kata Rali, via WhatsApp, Rabu (18/5/2022).
Senada, Marcom PiPo, Adelia mengatakan bahwa manajemen PiPo juga masih mewajibkan pengujung menggunakan masker.
“PiPo mengikut sesuai instruksi pemerintah, kalau di indoor tetap pakai masker dan kalau outdoor boleh lepas masker,” kata Adelia
Adelia mengaku bahwa manajemen PiPo sangat menyambut baik instruksi pemerintah terkait pelonggaran masker.
Sebab, di PiPo sendiri, sambung dia, terdapt tenant di outdoor dan juga sering mengadakan event outdoor.