Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemkot Makassar

864 PPPK Formasi 2021 Pemkot Makassar Resmi Bertugas, Danny: Beda-beda Tipis dengan ASN

Pemerintah Kota Makassar melakukan pengambilan sumpah atau janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak formasi (PPPK) 2020 dan 2021.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
Suasana pelantikan PPPK Pemkot Makassar di Kantor Balai Kota, Rabu (18/5/2022). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar melakukan pengambilan sumpah atau janji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak formasi (PPPK) 2020 dan 2021.

Acara dirangkaikan penyerahan SK bagi PPPK formasi 2022.

Rinciannya 183 untuk PPPK 2020, terdiri dari 28 penyuluh pertanian dan 155 guru.

Sementara PPPK 2021 total 864, terdiri dari 863 guru dan 1 pegawai teknis.

Pengambilan sumpah ini berlangsung di Ruangan Sipakatau Kantor Balai Kota Makassar, Jl Ahmad Yani, Rabu (18/5/2022).

Wali Kota Makassar Danny Pomanto menyebut, patut disyukuri karena pemerintah membuka formasi PPPK.

Antara PPPK dan ASN yang membedakan hanya tunjangan pensiunnya

"PPPK beda-beda tipislah dengan ASN," sebut Danny.

Dengan adanya PPPK, kategori pegawai di Pemkot Makassar saat ini ada tiga, yakni ASN, PPPK, dan Laskar Pelangi.

"ASN terdiri dari struktural dan fungsional, PPPK tidak digolongkan apapun, Laskar Pelangi sebentar lagi kita akan golongkan menjadi tenaga ahli, administrasi dan operasional, mereka akan tes," tuturnya.

Danny menekankan agar mereka tidak terlibat politik apapun.

Mereka harus melakukan pengabdian terhadap negara, siapapun pemimpinnya dia harus loyal.

"Setelah habis masa jabatan saya, harus loyal ke pimpinan selanjutnya," tegas Danny Pomanto.

Sebagai pegawai yang sudah mengabdi sebelumnya, Danny Pomanto menantang para pegawai PPPK untuk menunjukkan kinerjanya, apalagi mereka sudah berpengalaman.

Pemerintah kota memiliki banyak program yang membutuhkan pemikiran detail.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved