Antisipasi Wabah PMK, Dinas PKP Parepare Perketat Pengawasan di Tiga Titik
Sejumlah ternak yang akan dikirim ke Kalimantan menjalani karantina selama 14 hari.
Penulis: M Yaumil | Editor: Waode Nurmin
TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan (PKP) Kota Parepare memperketat pengawasan ternak di tiga titik.
Tujuannya untuk mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak.
Kepala Dinas PKP, Wildana melakukan pengetatan terhadap lalu lintas ternak.
"Ternak yang keluar dan masuk diawasi secara ketat untuk antisipasi penyebaran penyakit ternak," katanya, kepada tribun timur Senin (16/5/2022) siang.
Wildana menjelaskan, Kota Parepare merupakan pintu keluar masuk ternak yang akan dikirim ke luar pulau.
Olehnya pengetatan dilakukan di tiga titik perbatasan Kota Parepare dengan melibatkan Dinas Perhubungan dan TNI-Polri
Menurut Wildana, PMK menjadi teror bagi ternak dan juga peternak.
"Kita berusaha mencegah penyakit mulut dan kuku yang menjadi teror bagi para peternak di sejumlah daerah," ujarnya.
Walaupun begitu, di Sulawesi Selatan sendiri belum ada kasus PMK yang menyerang ternak.
Wildana juga memperhatikan peternak lokal dengan membentuk tim pengawasan di tingkat kecamatan.
“Intinya kita ingin agar peternak tidak panik, tim akan melakukan pengawasan dan edukasi kepada peternak terkait dengan PMK," jelasnya.
"Surat edaran seminggu lalu juga sudah kita edarkan kepada camat dan lurah, isinya mengimbau agar masyarakat khususnya peternak tidak panik," Wildana menambahkan.
Wildana berharap peran aktif peternak dalam memanfaatkan callnak center untuk melaporkan perkembangan yang ada.
“Jika ada yang sakit atau mati laporkan ke kami," pungkasnya.
Sebelumnya, Stasiun Karantina Pertanian kelas I Parepare menyuntik dan perketat sertifikasi ternak yang akan dikirim ke Kalimantan.
Sejumlah ternak yang akan dikirim ke Kalimantan menjalani karantina selama 14 hari.
Selama 14 hari, ternak diberikan disinfeksi dan juga vitamin untuk menjaga kesehatan ternak.
Laporan Kontributor TribunParepare.com, M Yaumil