Surat Edaran Kemenkes Sudah Diterima, Dinkes Jeneponto kini Waspadai Hepatitis Akut
Diperintahkan kepada seluruh Puskesmas (PKM) apabila ada warga yang terjangkit penyakit Hepatitis Akut, maka segara dilaporkan.
Penulis: Muh Rakib | Editor: Waode Nurmin
TRIBUN-JENEPONTO.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Jeneponto menerima surat edaran dari Kementerian Kesehatan RI.
Yang meminta Dinkes Jeneponto untuk mewaspadai penyakit Hepatitis Akut.
Kepala Bidang P2P Dinkes Jeneponto, Suryaningrat membenarkan adanya surat yang masuk ke Dinkes.
Serta pihaknya telah menindaklanjuti surat edaran dari Kementerian kesehatan RI tersebut
"Dinas kesehatan Jeneponto telah menindaklanjuti surat edaran Dirjen P2P Kementerian Kesehatan RI ke seluruh puskesmas dan rumah sakit terkait sistem kewaspadaan dini dan respon terhadap penyakit Hepatitis akut yang masih misterius," ujarnya via telpon, Sabtu (14/5/2022).
Dalam beberapa hari menindaklanjuti surat edaran tersebut pihak Dinkes Jeneponto belum menerima laporan terkait adanya warga yang terjangkit penyakit Hepatitis Akut.
"Alhamdulillah sampai saat ini belum ada kasus Hepatitis di Jeneponto," ungkapnya.
Maka dari itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mewaspadai penyakit Hepatitis akut.
"Kami sudah melakukan sosialisasi terkait gejala dan cara pencegahan Hepatitis Akut melalui sosial media,"
"Baik itu di akun pribadi maupun akun resmi Dinas Kesehatan dan beberapa puskesmas," tuturnya.
Bahkan ia sudah memerintahkan kepada seluruh Puskesmas (PKM) apabila ada warga yang terjangkit penyakit Hepatitis Akut, maka segara dilaporkan.
Namun saat ini, warga yang hanya memiliki gejala tetapi tidak terjangkit penyakit Hepatitis Akut.
Laporan Kontributor Tribun Jeneponto Rakib