Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Peringati May Day Fiesta, Berikut 17 Tuntutan Buruh di Makassar

Ratusan buruh berunjuk rasa di bawah jalan layang (Fly Over) perempatan Jl AP Pettarani - Urip Sumoharjo, Makassar, Sabtu (14/5/2022) siang.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/EMBA
Seratusan buruh berunjuk rasa di bawah jalan layang (Fly Over) perempatan Jl AP Pettarani-Urip Sumoharjo, Makassar, Sabtu (14/5/2022) siang. 

"Yang paling kita tolak saat ini adalah Omnibuslaw, karena itu berdampak langsung ke para buruh," tegasnya.

Adapun 17 poin tuntutannya:

1. Tolak Omnibus law UU Cipta Kerja

2. Turunkan Harga Bahan Pokok (minyak Goreng, daging, tepung, telur), BBM dan Gas

3. Sahkan RUU PPRT menjadi UU, Tolak Revisi UU PPP, Tolak revisi UU SP/SB

4. Tolak Upah Murah

5. Hapus Outsourching

6. Tolak kenaikan pajak PPn

7. Sahkan RPP perlindungan ABK dan Buruh Migran

8. Tolak  pengurangan peserta PBI jaminan kesehatan

9. Wujudkan kedaulatan pangan dan reforma agrarian

10. Stop Kriminalisasi Petani

11. Biaya Pendidikan murah dan wajib belajar 15 tahun gratis

12. Angkat guru dan tenaga honorer menjadi PNS

13. Pemberdayaan sector infomal.

14. Ratifikasi konveni ILO No. 190 tentang penghapusan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja

15. Laksanakan Pemilu tepat waktu 14 Februari 2024 secara jurdil dan tanpa politik uang.

16. Redistribusi kekayaan yang adil dan menambah program jaminas social (jaminan makanan, perumahan, pengangguran, Pendidikan dan air bersih)

17. Tidak boleh ada yang kelaparan di negara kaya

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved