Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kantornya Digeledah Kejari, Kepala Kemenag Bulukumba: Semoga Pelaku Segera Terungkap

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Bulukumba, Muhammad Yunus, mendukung langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba. 

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
Kemenag Bulukumba
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Bulukumba, Muhammad Yunus 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Bulukumba, Muhammad Yunus, mendukung langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba

Sebelumnya, ruangan Kepala Seksi Pendidikan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Bulukumba, digeledah penyidik Pidsus, Kamis (12/5/2022) lalu

Itu terkait dengan kasus Bantuan Operasional Kesehatan (BOP) Taman Pendidikan Alquran (TPQ) tahun 2020.

Baca juga: Pasar Sentral Bulukumba Segera Dibongkar, Pedagang Dipindahkan ke Terminal

Baca juga: Cari Bukti Pemotongan Bantuan Operasional Kesehatan, Kejari Geledah Kantor Kemenag Bulukumba

Pasalnya, anggaran bantuan sebesar Rp10 juta diduga disunat oleh oknum. 

Beberapa dokumen yang berhubungan dengan BOP disita penyidik Pidsus Kejari Bulukumba

"Ini sudah masuk pada proses hukum. Tinggal saya mendukung langkah kejaksaan untuk mengungkap kasus itu kalau dinilai cukup bukti untuk dinaikkan ke proses sebagai hukum berjalan," kata Muhammad Yunus, Sabtu (14/5/2022). 

Dia mengaku bersedih dengan kabar penggeledahan tersebut, namun karena itu adalah langkah hukum maka ia mendukung penuh langkah kejaksaan. 

Yunus juga membeberkan, bahwa bantuan tersebut tidak melalui Kantor Kemenag Bulukumba.

Karena bantuan itu langsung dari pusat ke lembaga pendidikan. 

"Kita di kabupaten kalau ada kejadian seperti ini, berarti itu oknum," jelas Yunus. 

"Anggaran itu dari pusat langsung ke lembaga, lembaga terima di bank dan lembaga pertanggungjawabkan langsung ke pusat, bukan ke kabupaten," tambahnya. 

Olehnya itu, ia berharap besar Kejari Bulukumba bisa mengungkap siapa pelaku dalam kasus ini. 

Sekadar informasi, anggaran BOP setiap lembaga pendidikan di Bulukumba sebesar Rp10 juta. 

Namun setelah disalurkan, diduga dilakukan pemotongan oleh oknum. 

Ada yang dipotong sebesar Rp2 juta, ada juga yang dipotong hingga Rp3 juta. (TribunBulukumba.com) 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved