Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cari Bukti Pemotongan Bantuan Operasional Kesehatan, Kejari Geledah Kantor Kemenag Bulukumba

Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba, menggeledah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bulukumba

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/FIRKI
Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba, menggeledah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bulukumba, Kamis (12/5/2022) 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba, menggeledah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bulukumba, Kamis (12/5/2022). 

Mereka menggeledah ruangan Seksi Pendidikan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Bulukumba.

Itu terkait dengan kasus Bantuan Operasional Kesehatan (BOP) Taman Pendidikan Alquran (TPQ) tahun 2020.

Baca juga: Bayi Mati dengan Leher Terputus Viral, Manajemen RSUD Bulukumba Angkat Bicara

Baca juga: Sabu 1 Kilo Gram Tujuan Polman Sulbar dan Bulukumba Dimusnahkan Polres Parepare

Diduga ada penyalahgunaan keuangan negara dalam kasus itu. 

Beberapa dokumen yang berhubungan dengan BOP disita penyidik Kejaksaan. 

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bulukumba, Andi Thirta Massaguni mengatakan, penggeledahan dilakukan dalam rangka mencari barang bukti. 

Itu untuk menguatkan dugaan tindak pidana korupsi BOP Keagamaan Islam tahun anggaran 2020.

Kasus tersebut telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Bulukumba, dan sejak 9 Mei 2022 lalu, statusnya ditingkatkan ke penyidikan.

Menurut Thirta, pihaknya menangani kasus BOP di delapan kecamatan di Kabupaten Bulukumba.

Sementara dua kecamatan yakni Kajang dan Herlang ditangani oleh Cabang Kejari Bulukumba Kajang.

Untuk di delapan kecamatan yang ditangani Pidsus Kejari Bulukumba, lebih dari 200 TPQ yang tercatat sebagai penerima BOP tahap pertama tahun 2020.

Masing-masing TPQ seharusnya menerima BOP sebesar Rp10 Juta. 

Namun pada kenyataannya dana tersebut diduga dipotong rata-rata Rp3 juta per TPQ, oleh oknum yang saat ini masih diselidiki oleh penyidik.

"Bahkan ada yang diduga dipotong lebih dari Rp3 juta," kata dia. 

Sementara untuk di Kecamatan Kajang, sekitar 17 TPQ ditambah di Kecamatan Herlang sekitar 14 TPQ yang diduga anggarannya dipotong dengan total keseluruhan sekitar Rp100 juta.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved