Nasib ASN Suami Briptu Suci yang Selingkuh dengan Istri Orang, Pengakuan Sekda Soal Hubungan Gelap
DKM (31) adalah sosok suami Briptu Suci yang beberapa hari ini menjadi sorotan lantaran diduga kuat berselingkuh dengan teman wanitanya sekantor berin
Sebelumnya, DKM dan W mengakui hubungan gelap itu kepada Sekda Pemkab OKI, Husin. Husin pun menyayangkan perbuatan kedua anak buahnya tersebut.

Setelah itu, Husin membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti laporan Polwan Suci yang terdiri dari tujuh orang, termasuk melibatkan Inspektorat.
"Benar sejak kemarin (selasa), keduanya sudah dibebaskan tugaskan dari pekerjaannya sebagai PNS," kata Kabid Pengembangan dan Supervisi Kepegawaian Kantor Regional VII BKN Palembang Rusdi Laili, Rabu (11/5/2022) sore dikutip SURYA.co.id dari Tribun Sumsel.
Keputusan tersebut diambil guna mempermudah proses pemeriksaan yang saat ini tengah berjalan.
"Agar semua bisa berjalan sesuai rencana dan tidak menghambat proses pemeriksaan terhadap keduanya (oknum PNS) tersebut," tambahnya.
Terancam dipecat dari PNS

Masih menurut Rusdi, apabila nanti DKM dan W terbukti terlibat perselingkuhan, maka keduanya akan dipecat sebagai PNS dengan tidak hormat.
Hingga saat ini pemeriksaan internal terus dilakukan.
Meski dibebastugaskan, DKM dan W ternyata sejak awal telah mengajukan izin tidak masuk mulai Senin pekan ini.
Keduanya meminta waktu guna menyelesaikan masalah tersebut.
"Mereka ini kan meminta waktu untuk menyelesaikan masalahnya. Jadi memang mereka izin untuk tidak masuk bekerja sementara waktu," kata Kabag Humas dan Protokol Setda OKI Telly Thaurussia, Rabu (11/5/2022) sore, mengutip Tribun Sumsel.
Sekda benarkan ada hubungan gelap
Sebelumnya, Sekda Pemkab OKI, Husin membenarkan ada hubungan terlarang dari kedua anak buahnya tersebut.
Hal itu berdasarkan pengakuan DKM dan W setelah diperiksa tim khusus Pemkan OKI.
Husin menyayangkan perselingkuhan itu terjadi pada anak buahnya.