Sopir Mobil Pick Up Tersangka Tewasnya Dua Mahasiswa IAIN Parepare di Pinrang
Sopir mobil pick up daihatsu, Muchtar Alim (33) ditetapkan tersangka kecelakaan maut di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman

TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Sopir mobil pick up daihatsu, Muchtar Alim (33) ditetapkan tersangka kecelakaan maut di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Kecelakaan maut itu sendiri menewaskan dua mahasiswi IAIN Parepare.
"Sudah ditetapkan tersangka dan sekarang sudah diamankan di Polres Pinrang," kata Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Nawir Eming, Senin (9/5/2022) malam.
Baca juga: Ingat Pimpinan Ponpes Pinrang Cabuli Santri? Hanya Divonis 6 Tahun Penjara Padahal Tuntutan 11 Tahun
Baca juga: Polisi: Penjual Martabak yang Tewas Tergantung di Pinrang Dibunuh
sopir terbukti lalai hingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
"Sopir terbukti melanggar pasal 310 ayat 4 UU LLAJ no 22 THN 2009 yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun," bebernya.
Kecelakaan maut yang menewaskan dua mahasiswi itu terjadi di Jalan Poros Pinrang-Polman, Kampung Leppangang, Desa leppangang, Kecamatan Patampanua, Minggu (8/5/2022).
Kecelakaan ini melibatkan mobil pick up daihatsu nopol DD 8234 RK dengan sepeda motor yamaha mio nopol DC 3350 CA.
Mobil pick up daihatsu dikemudikan Muchtar Alim (33) dengan membawa dua penumpang bernama Syamsul (23) dan Bahtiar (30).
Muchtar merupakan warga Desa Simbang, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros.
Sementara Syamsul dan Bahtiar warga Kabupaten Jeneponto.
Adapun pengendara sepeda motor Saenab Ali (23) berboncengan dengan Nurul Inayah (19).
Keduanya merupakan mahasiswi IAIN Parepare yang berasal dari Desa Batetangnga, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polman, Sulawesi Barat.
AKP Nawir mengatakan kecelakaan maut ini berawal dari mobil pick up daihatsu yang dikemudikan Muchtar bergerak dari arah selatan ke utara.
"Pengemudi Muchtar hendak menyalip mobil yang ada di depannya. Sehingga mengambil jalur ke kanan dan bertabrakan dengan sepeda motor yamaha mio yang dikendarai Saenab dan Nurul Inayah bergerak dari arah utara ke selatan," katanya.
Akibat kecelakaan itu Saenab dan Nurul meninggal dunia di TKP.
Laporan jurnalis Tribunpinrang.com, Nining Angreani.