Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemerintahan Jokowi 'Manjakan' Warga Usai Lebaran Idul Fitri: Libur Diperpanjang dan Bisa WfH Lagi

Pemerintah di era Presiden Jokowi menerapkan strategi baru dalam mengatasi kemacetan parah saat arus balik Lebaran Idul Fitri 1443 H atau 2022.

Editor: Edi Sumardi
FREEPIK
Ilustrasi Work from Home setelah Lebaran Idul Fitri. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah di era Presiden Jokowi menerapkan strategi baru dalam mengatasi kemacetan parah saat arus balik Lebaran Idul Fitri 1443 H atau 2022.

Puncak arus balik diprediksi terjadi pada Jumat (6/5/2022) hingga Ahad atau Minggu (8/5/2022).

Kementerian Perhubungan atau Kemenhub telah mengimbau masyarakat untuk kembali sebelum atau setelah puncak arus balik.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, hal tersebut merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi guna menghindari kepadatan lalu lintas selama puncak arus balik Lebaran 2022.

"Mengimbau masyarakat untuk kembali lebih awal sebelum puncak arus balik di tanggal 6, 7, dan 8 Mei 2022 nanti. Atau kalau cutinya bisa diperpanjang, sebaiknya pulang setelah tanggal 8 Mei,” ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (3/5/2022).

Sejalan dengan imbauan tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menambah waktu libur siswa yang berada di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun memberikan saran kepada instansi pemerintah dan swasta untuk menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work from Home (WfH) selama satu minggu.

Libur sekolah diperpanjang

Plt Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ristek, Anang Ristanto mengatakan tambahan libur sekolah hingga 3 hari, penetapan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mengurai kemacetan.

Terkait hal ini, pihaknya pun telah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi bersangkutan yakni Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

"Kemendikbud Ristek menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten untuk memberikan fleksibilitas penambahan masa libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei 2022," ujar dia saat dikonfirmasi, Kamis (5/5/2022).

Selanjutnya, pemerintah provinsi terkait juga telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

"Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerha untuk diterapkan sebagaimana mestinya," ujar Anang.

Pekerja diimbau WfH

Selain perpanjangan libur sekolah untuk tiga provinsi, pekerja baik di instansi pemerintah maupun swasta juga diminta untuk menerapkan kebijakan WfH jika memungkinkan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved