129 Warga Binaan Rutan Pinrang Dapat Remisi Khusus Idulfitri, 3 Orang Langsung Bebas
Sebanyak 129 warga binaan Rutan Kelas IIB Pinrang menerima remisi Hari Raya Idulfitri 1443 H, Senin (2/5/2022).
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Sebanyak 129 warga binaan Rutan Kelas IIB Pinrang menerima remisi Hari Raya Idulfitri 1443 H, Senin (2/5/2022).
Remisi diserahkan secara simbolis Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang, Wahyu Trah Utomo.
Didampingi Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Rusdin.
Baca juga: Muhaimin Squad Pinrang Bagi 200 Paket Takjil ke Pengguna Jalan, Bawa Spanduk The Next Presiden
Baca juga: Kunjungi Pos Operasi Ketupat, Bupati Pinrang Minta Pemudik Patuhi Rambu Lalu Lintas
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang, Wahyu Trah Utomo mengatakan, total warga binaan yang diusulkan remisi sebanyak 144 orang.
"Kami usulkan 144 orang. Namun remisi yang berhasil terbit berjumlah 129 orang," katanya. Dia merincikan, 129 warga binaan yang dapat remisi, 28 orangnya mendapatkan 15 hari.
91 orang dapat 1 bulan, 9 orang peroleh 1 bulan 15 hari dan 1 orang dapat 2 bulan.
"Selain itu, ada 3 orang memperoleh RK 2. Ketiga warga binaan ini langsung bebas hari ini," jelasnya.
Wahyu berharap kepada warga binaan yang memperoleh remisi agar senantiasa mengikuti pembinaan dengan baik.
Serta menjaga keamanan dan ketertiban selama di Rutan Pinrang.
Sementara Kasubsi Pelayanan Tahanan, Rusdin mengatakan, remisi khusus Idulfitri yang diberikan kepada warga binaan harus memenuhi syarat secara administratif dan substantif.
"Syarat adminisitratif yang harus dipenuhi seperti lengkap petikan putusan dan BA17, bebas dari register F (pelanggaran), mengikuti pembinaan secara baik dibuktikan dengan laporan SPPN, dan Surat Keterangan Daftar Perubahan," terang Rusdin.
Selain itu, ada juga syarat substantif yang harus dipenuhi.
"Seperti telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak sedang menjalani pidana denda dan cuti menjelang bebas," imbuhnya.
Laporan jurnalis Tribunpinrang.com, Nining Angreani.