Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bagaimana Sebenarnya Pembagian dan Waktu Pembayaran Zakat Fitrah? Penjelasan Ustad Sabaruddin

Adapun tujuannnya adalah pada hari raya Idulfitri, semua merasakan atau mendapatkan kebahagiaan dengan penyaluran penyaluran zakat fitrih tersebut.

Penulis: Rudi Salam | Editor: Waode Nurmin
Tangkapan layar IG
Ustadz H Sabaruddin, LC dalam program "Anda bertanya Ustadz menjawab", yang ditayangkan di Instagram Tribuntimurdotcom, Jumat (29/4/2022). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Zakat Fitrah adalah kewajiban bagi setiap muslim yang mampu melakukannya karena termasuk sebagai rukun Islam.

Lantas muncul pertanyaan, bagaiamana sebenarnya waktu pembagian Zakat Fitrah?

Ustadz H Sabaruddin, LC menjawab pertanyaan tersebut program ‘Anda Bertanya Ustadz Menjawab’, Jumat (29/4/2022).

Program yang dihadirkan Tribun Network kolaborasi BNI ini disiarkan di berbagai sosial media.

Salah satunya melalui Facebook Tribun Timur Berita Online Makassar.

Kemudian tayang juga di Instagram tribuntimurdotcom, dan di Tiktok Tribun Timur.

Ustadz H Sabaruddin memaparkan bahwa zakat fitrah diperuntukan untuk fakir dan juga yang miskin.

Adapun tujuannnya adalah pada hari raya Idulfitri, semua merasakan atau mendapatkan kebahagiaan dengan penyaluran penyaluran zakat fitrih tersebut.

“Tujuannya semua mendapatkan kebahagiaan dengan penyaluran penyaluran zakat fitrih tersebut,” papatnya.

Ustadz H Sabaruddin mengatakan bahwa zakat fitrah dianjurkan untuk dibagikan sebelum khatib baik di atas mimbar saat pelaksanaan Salat Idul Fitri.

Sebab, zakat yang dikeluarkan ketika khatib sudah naik mimbar saat Idulfitri tidak dihitung dalam kategori zakat.

“Sehingga dianjurkan untuk disalurkan sebelum khatib naik di atas mimbar. Akan tetapi ketika zakat itu dikeluarkan setelah khatib naik di atas mimbar, maka dianggap sebagai sedekah,” tutupnya.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved