Diduga Mengantuk, Sopir Tabrak Motor dan Mobil yang Singgah di Lerang-lerang Pinrang, Kondisi Korban
Akibat kecelakaan ini, pengendara motor honda, TA, dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka-luka.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Waode Nurmin
TRIBUNPINRANG.COM, PINRANG - Kecelakaan terjadi di Jalan Poros Pinrang-Sidrap, Kampung Lerang-lerang, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, Rabu (27/4/2022) sekira pukul 13.00 Wita.
Kejadian ini melibatkan mobil Daihatsu Grand Max nopol DD 1338 SI dengan sepeda motor honda nopol DP 3595 RO dengan mobil Toyota Avanza nopol DC 1181 CO.
Pengemudi mobil daihatsu berinisial SU (35) merupakan warga Jalan Anggrek, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang.
Sementara untuk pengendara sepeda motor honda berinisial TA (61). Warga Jalan. H. A. Makkulau, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang.
Adapun pengemudi mobil toyota inisial HE (30). Warga Lerang-lerang, Kecamatan Paleteang.
Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Nawir Eming mengatakan, pengemudi mobil daihatsu, SU melaju dari arah timur ke barat kurang hati-hati.
Sehingga menabrak satu pengendara motor dan mobil singgah.
"Dari keterangan saksi-saksi, pengemudi SU kurang hati-hati saat berkendara dan menabrak pengendara sepeda motor honda, TA yang sementara parkir di bahu jalan sebelah kiri," kata AKP Nawir, Kamis (28/4/2022).
Selain pengendara motor, pengemudi SU juga menabrak mobil toyota milik HE yang juga sementara parkir di bahu jalan.
Dari informasi yang dihimpun, SU diduga mengantuk saat berkendara sehingga menabrak kedua kendaraan yang parkir di bahu jalan itu.
Akibat kecelakaan ini, pengendara motor honda, TA, dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka-luka.
TA dilarikan ke RSUD Lasinrang Pinrang karena memiliki luka terbuka pada bagian kepalanya.
"Korban mengalami luka terbuka pada kepala, paha, dan punggung kirinya. Saat ini masih dirawat intensif di RSUD Lasinrang," ucapnya.
Sementara itu, polisi telah mengamankan tiga kendaraan yang terlibat dan dibawa ke Polres Pinrang.
"Barang buktinya sudah ada di Polres Pinrang," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga memanggil pengemudi SU dan saksi-saksi yang ada di TKP untuk diambil keterangannya.
"Kami sementara mengumpulkan keterangan lengkap dengan mengambil keterangan dari pengemudi yang terlibat dan saksi-saksi yang ada di TKP," imbuhnya.
Laporan jurnalis Tribunpinrang.com, Nining Angreani.