Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kemenkumham Sulsel

Peringati HBP ke-58, Liberti Sitinjak Tekankan Bekerja Profesional dengan Three Plus One

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58.

Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Sukmawati Ibrahim
WAHYUDIN TAMRIN/ TRIBUN TIMUR
Upacara perayaan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 di Rutan Kelas I Makassar, Rabu (27/4/2022). 

Terakhir ialah bagaimana persoalan yang dihadapi bisa diselesaikan dengan baik. Tentu juga dengan cara membangun sinergi bersama lembaga penegak hukum lainnya.

"Sedangkan plus satunya itu adalah bagaimana fungsi kita melayani, mengayomi, membina, membimbing, dan mendampingi para warga binaan pemasyarakatan ini untuk bisa kembali kepada masyarakat," katanya.

"Tentu melalui pola-pola pembinaan yang ada di dalam lapas itu sendiri," lanjutnya.

Ia juga menyampaikan bahwa di usia ke-58, Sulsel memiliki warga binaan sebanyak 10.681 orang.

Liberti Sitinjak berharap agar setiap narapidana bisa bebas cepat namun berdasarkan aturan.

"Bebas cepat itu adalah memberikan haknya secara tepat waktu," katanya.

"Kami tidak ingin lagi ada bebas dengan waktu yang sudah lewat," tambahnya.

Ia juga sangat mengapresiasi Kapolda Sulsel karena telah berkenan hadir dan memimpin upacara.

Menurutnya, ini adalah salah satu bentuk sinergitas yang ia bangun bersama pihak kepolisian daerah Sulsel. (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved