Kemenkumham Sulsel
Peringati HBP ke-58, Liberti Sitinjak Tekankan Bekerja Profesional dengan Three Plus One
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58.
Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58.
Peringatan tersebut dilakukan melalui upacara dan pameran karya warga binaan, di lapangan Rutan Kelas I Makassar, Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Rabu (27/4/2022).
Hari Bhakti Pemasyarakatan itu diikuti sejumlah anggota TNI, Polri, Kemenkumham, Lapas, Satpol PP, warga binaan, dan beberapa lembaga lainnya.
Upacara dipimpin langsung oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana.
Dalam sambutannya, Irjen Pol Nana Sudjana meneruskan pesan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ke setiap petugas lembaga pemasyarakatan.
"Bekerjalah dengan penuh dedikasi dan pantang menyerah," kata Irjen Pol Nana Sudjana.
"Tunjukkan rasa cinta dan banggamu terhadap bangsa dan negara, dengan memberikan darma baktimu melalui pengabdian yang terbaik," tambahnya.
Ia juga mengimbau kepada seluruh petugas pemasyarakatan untuk meningkatkan kewaspadaan menjelang perayaan idul fitri di satuan kerja masing-masing.
"Laksanakan arahan dan instruksi pusat, konsultasikan dengan wilayah, dan sinergikan dengan para stakeholder," kata perwira dua bintang itu sebelum menutup sambutan upacara.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak mengatakan bahwa usia Bhakti Pemasyarakatan ke-58 sudah cukup mapan.
Di usia yang ke-58 ini, menekankan beberapa hal penting.
Seperti pelaksanaan pelayanan di lapas dilakukan secara profesional.
Untuk melakukan hal tersebut, kata Liberti Sitinjak, ada empat hal mesti dilakukan yang ia sebut dengan three plus one.
"Pertama adalah mendeteksi masalah sedini mungkin di dalam lapas," katanya.
Kedua terkait dengan pemberantasan narkoba di rutan yang ada di seluruh wilayah Sulsel.
Terakhir ialah bagaimana persoalan yang dihadapi bisa diselesaikan dengan baik. Tentu juga dengan cara membangun sinergi bersama lembaga penegak hukum lainnya.
"Sedangkan plus satunya itu adalah bagaimana fungsi kita melayani, mengayomi, membina, membimbing, dan mendampingi para warga binaan pemasyarakatan ini untuk bisa kembali kepada masyarakat," katanya.
"Tentu melalui pola-pola pembinaan yang ada di dalam lapas itu sendiri," lanjutnya.
Ia juga menyampaikan bahwa di usia ke-58, Sulsel memiliki warga binaan sebanyak 10.681 orang.
Liberti Sitinjak berharap agar setiap narapidana bisa bebas cepat namun berdasarkan aturan.
"Bebas cepat itu adalah memberikan haknya secara tepat waktu," katanya.
"Kami tidak ingin lagi ada bebas dengan waktu yang sudah lewat," tambahnya.
Ia juga sangat mengapresiasi Kapolda Sulsel karena telah berkenan hadir dan memimpin upacara.
Menurutnya, ini adalah salah satu bentuk sinergitas yang ia bangun bersama pihak kepolisian daerah Sulsel. (*)