Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gegara Masih Punya Utang, Rentenir Tega Tahan Jenazah Warga Takalar Saat Akan Dimakamkan

Tepatnya, di Dusun Bontoloe, Desa Bontoloe, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar.

TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
suasana rumah duka Rusli Daeng Sutte (39) warga Dusun Bontoloe, Desa Bontoloe, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar  diduga ditahan oleh seorang rentenir yang menagih utang.   

TRIBUN-TAKALAR.COM - Beredar sebuah video viral jenazah Rusli Daeng Sutte (39) warga asal Takalar, diduga ditahan oleh seorang rentenir yang menagih utang.

Tepatnya, di Dusun Bontoloe, Desa Bontoloe, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar.

Jenazah pria asal Takalar itu ditahan dengan cara menahan jenazah agar tidak dimandikan sebelum membayar utang.

Video tersebut pun viral di berbagai media sosial.

Dalam rekaman video yang viral, diunggah oleh akun milik Arnida Putri Bungsu melalui siaran langsung dengan caption (seorang rentenir datang melarang jenazah dimandikan, mengaku almarhum punya utang tapi tidak ada bukti).

Itu memperlihatkan seorang yang merupakan rentenir tak lain sepupu almarhum sendiri.

Renternir itu mengamuk dan memaki maki wanita yang menagih utang.

Rangkaian persiapan pemakaman sempat terhambat.

Kepala Dusun Kardi Situju, membeberkan kejadian tersebut  pada hari Senin tanggal 25 April 2022, sekitar pukul 10 30 Wita.

Dimana saat itu seorang wanita bernama Daeng Ngembong asal Kabupaten Jeneponto mendatangi rumah Rabainna Daeng Sunggu (37) yang tidak lain sepupu satu kalinya sendiri yang berada di Dusun Bontoloe Desa Bontoloe.

Rentenir tersebut, lansung menagih utang suami dari Rabainna Daeng Sunggu atas nama Rusli Daeng Sutte (39) yang saat itu jenazahnya akan dimandikan.

"Iya benar, ada seorang wanita asal Jeneponto bernama Daeng Ngembong
mendatangi rumah Rabainna Daeng Sunggu yang tidak lain sepupu satu kalinya sendiri, tujuannya menagih utang suaminya yang sementara jenazahnya akan dimandikan," ujarnya.

Dijelaskan, rentenir tersebut, menagih utang dengan cara menahan jenazah almarhum Rusli Daeng Sutte yang hendak dimandikan.

Di rumah duka sejumlah warga dan kerabat almarhum berusaha memberikan pemahaman kepada sang rentenir bahwa sebaiknya almarhum dimakamkan lebih dulu lalu dibahas terkait utang piutang.

Alhasil, akibat tindakan si rentenir semoat mengahambat proses pemakaman.

"Pada waktu itu sempat terjadi kisruh, sehingga warga mengamankan sih penagih ini untuk diarahkan di salah satu rumah warga," jelasnya

Tak lama berselang, salah satu keponakan almarhum mendatangi si rentenir untuk melunasi utang almarhum.

"Alhamdulillah utangnya sudah dilunasi  dengan patungan, jumlahnya Rp 2 juta. Utang almarhum dari pengakuan istrinya Rp 500 ribu tapi kalau menurut si rentenir Rp 2 juta," pungkasnya.

Sementara itu, ponakan almarhum Rusli Daeng Sutte, Hendri  mengaku sudah melunasi utang almarhum sebesar 2 juta.

Hendri mengaku dalan rekaman yang beredar bukanlah ia sebagai rentenir melainkan ibu yang duduk sambil menghitung uang adalah si penagih.

Dijelasakan, saat kejadian tersebut pihak keluarga dan warga setempat telah menjelaskan kepada sang penagih agar persoalan utang akan dibahaa usai pemakaman.

Namun, si penagih tetap bersikeras menahan jenazah almarhum agar tidak dimandikan sebelum utang almarhum dilunasi.

"Sudah dilunasi utang om saya hari itu juga, karena jenazah om saya dilarang dimandikan sebelum utangnya dilunasi," pungkasnya.

Laporan Kontributor TribunTakalar.com, Sayyid Zulfadli

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved