Tunjangan Hari Raya ASN Luwu Timur Cair Hari Ini, Total Rp19,3 Miliar
Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah cair.
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah cair.
Pembayaran THR bagi 4.020 ASN Bumi Batara Guru mulai dibayarkan hari ini, Selasa (26/4/2022).
Menyusul keluarnya peraturan bupati (Perbup) mengenai teknis pemberian THR tahun 2022 yang ditandatangani Bupati Luwu Timur Budiman.
Baca juga: Mudik Lewat Jalur Kasintuwu Luwu Timur-Sulteng? Hati-hati Rawan Kecelakaan dan Longsor
Baca juga: Islamic Center Luwu Timur Gunakan Jasa Konsultan Masjid Kubah 99 Makassar
Total dana untuk membayar THR ASN tersebut Rp 19,3 miliar dari APBD 2022.
Staf Dinas Keuangan Daerah Luwu Timur, Ikhsan mengatakan, perbup ini mengenai teknis pembayaran THR.
"Sudah ditetapkan (perbup) tanggal 25 April 2022, atas dasar itu, THR sudah dapat dicairkan mulai hari ini," kata Ikhsan.
Pemberian THR merujuk terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2022.
Tentang pemberian THR dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2022.
Sebagai informasi, PNS/ASN dan jumlah dana THR bertambah tahun ini dibanding tahun 2021.
Tahun kemarin, DPKD Luwu Timur menghabiskan dana Rp 16.2 miliar untuk pemberian THR PNS.
THR yang dibayarkan tersebut untuk 3.952 PNS.
PNS yang memperoleh THR golongan III ke bawah.
Sumber dana pemberian THR PNS berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021.
THR yang dibayar tahun lalu juga sama, yaitu satu bulan gaji.