Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Partai Mahasiswa Indonesia

Sosok Eko Pratama, Pimpinan BEM Nusantara, Dalang di Balik Terbentuknya Partai Mahasiswa Indonesia

Nama Partai Mahasiswa Indonesia mencuat ke permukaan setelah mahasiswa melaksanakan demo di Gedung DPR pada 21 April 2022 lalu

Editor: Ilham Arsyam
Ist
Sosok Eko Pratama, Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia 

Di media sosial, partai ini seperti enggan memunculkan diri.

Satu-satunya yang bisa diakses adalah akun Instagram partai_mahasiswa_Indonesia yang hanya ada logo, satu postingan dan 41 followers.

Di sana tercantum "Akun resmi Dewan Pimpinan Pusat Partai Mahasiswa Indonesia Ketua Umum @ekopratama2022".

Partai ini juga tidak memiliki akun Twitter atau Facebook.

Pengamat politik, Burhanuddin Muhtadi menyebut, kehadiran partai mahasiswa tidak mengherankan sebagai bagian dari demokrasi.

"Namun meski sudah mendapatkan pengakuan dari Kemenkumham, bukan berarti lolos verifikasi KPU," ujarnya dalam acara Sapa Pagi di Kompas TV, Senin.

Bagi Burhan, jangankan masyarakat, mahasiswa pun belum tentu mau memilih partai ini.

Ditolak BEM SI

Kehadiran Partai Mahasiswa Indonesia yang sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mendapatkan pro kontra di masyarakat.

Terlebih, dari kalangan sesama mahasiswa, berbagai aliansi menyatakan penolakannya atas partai itu.

Satu di antaranya penolakan dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).

Perwakilan BEM SI yang juga Ketua BEM Universitas Diponegoro (Undip), Ichwan Nugraha Budjang menolak dengan tegas kehadiran Partai Mahasiswa Indonesia itu.

Alasannya, kehadiran partai tersebut dirasa menyalahi kodrat mahasiswa.

"Kami dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia dengan tegas kami nyatakan kami menolak."

"Karena poin pertama ini menyalahi kodrat mahasiswa walaupun di dalam kebebasan terdapat hak berserikat dan berkumpul yang diatur dalam Pasal 28," kata Ichwan, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Senin (25/4/2022).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved