Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pentingnya Moderasi Beragama & Menghargai Perbedaan

Pada ayat ini akan ditemukan tiga hal. Pertama yaitu umatan. Al Quran di  sini tidak mengatakan agama, tapi mengatakan umat.

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/KASWADI
Dai Cendekiawan Alumni Timur Tengah, Sabaruddin LC saat jadi narasumber di Syiar Ramadan Kalla Grup episode 20 hadir dengan tema Moderasi Beragama Pererat Keutuhan NKRI, Jumat (22/4/2022). 

Ketiga, ini merupakan yang terpenting, yaitu pada kata wasathol, yang dikenal dengan istilah wasathiyah atau moderasi dalam beragama.

“Ketika kita memahami moderasi dalam beragama ini menempatkan sesuatu pada tempatnya. Wasathan artinya adil. Harus adil dalam menerapkan hukum,” tegas Sabaruddin.

Dia menyebut, Rasulullah Muhammad SAW adalah pionir moderasi beragama yang diajarkan ke umat manusia. Bagaimana menyikapi perbedaan, sehingga orang yang memiliki  konsep moderasi beragama, maka akan paham toleransi, menghargai perbedaan pendapat.

Sabaruddin menyampaikan suatu ketika Rasulullah SAW ada seorang Yahudi meninggal dunia.

Ketika orang Yahudi ini meninggal dunia, kemudian Rasulullah berdiri. Sahabat protes, ya Rasulullah kenapa Rasulullah berdiri sementara jenazah yang lewat ini adalah jenazah orang Yahudi. Sahabat mengatakan, kita kan beda kepercayaan, kenapa harus dihormati dengan berdiri.

Rasulullah menjawab, bukankah yang lewat itu adalah ciptaan Allah.

Dari sini bisa dilihat bagaimana moderasi Rasulullah Muhammad SAW mengajarkan umatnya supaya menerapkan moderasi beragama.

“Orang yang paham konsep moderasi beragama, maka saling menghargai antar sesama,” ucapnya.

Contoh lain, ketika tahun 2022 atau tahun 1443 Hijriah, penanggalan awal Ramadan ada perbedaan. Perbedaan yang ada ini harus dihormati.

“Perbedaan umat Rasulullah SAW adalah rahmat dari Allah SWT,” pungkas Sabaruddin.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved