Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kemenag Lutim

Kemenag Luwu Timur Harap Sudah Terima Kuota Haji Pekan Depan

Kementrian Agama (Kemenag) Luwu Timur belum menerima informasi kuota haji tahun ini dari Kemenag Sulsel atau pusat.

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sukmawati Ibrahim
DOk TRIBUN TIMUR/SURYANA ANAS
Jamaah haji saat melaksanakan tawaf terpantau dari lantai 4 Masjidil Haram, Makkah, Senin (28/8/2018). 

Pemerintah bersama DPR menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jamaah haji tahun ini, rata-rata sebesar Rp39.886.009.

Hal ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas setelah melaksanakan Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, di Senayan, Jakarta.

"Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jamaah disepakati sebesar Rp39.886.009,"

"Ini meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa," ungkap Menag, Rabu (13/4/2022).

Adapun total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) terdiri dari tiga komponen, yakni biaya pemberangkatan, biaya protokol kesehatan, dan biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved