Aksi Mahasiswa Makassar
Hukum Mati Koruptor Minyak Goreng, Wajenlap Aliansi Mahasiswa Makassar: Buktikan!
Pemerintah telah menangkap oknum koruptor minyak goreng. Saat ini Kejaksaan Agung telah menetapkan empat tersangka tindak pidana korupsi minyak goreng
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
Maka dari itu, dirinya mewakili Aliansi Mahasiswa Makassar meminta adanya pengembangan kasus. Sehingga, semua pihak yang terlibat dalam aksi korupsi ini bisa mendapat hukuman setimpal
"Kalau dari teman-teman mahasiswa sudah punya lah analisa bahwa ini bukan dikerjakan hanya satu, dua atau empat orang. Pasti ada lagi di baliknya, bersifat besar dan kolektif," ujar Uye
"Ini tantangannya bagaimana membongkar kelompok mafia minyak goreng ini," sambungnya.
Dirinya pun menyampaikan bahwa mahasiswa selalu mendukung hukuman bagi koruptor asal setimpal dengan perbuatannya.
"Kita mahasiswa terus mendukung untuk hukuman yang jelas setimpal dengan perbuatan," tutupnya. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz