Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aksi Mahasiswa Makassar

Hukum Mati Koruptor Minyak Goreng, Wajenlap Aliansi Mahasiswa Makassar: Buktikan!

Pemerintah telah menangkap oknum koruptor minyak goreng. Saat ini Kejaksaan Agung telah menetapkan empat tersangka tindak pidana korupsi minyak goreng

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
SANOVRA/TRIBUN TIMUR
Penampakan Aksi Mahasiswa Makassar 11 April 2022 

Maka dari itu, dirinya mewakili Aliansi Mahasiswa Makassar meminta adanya pengembangan kasus. Sehingga, semua pihak yang terlibat dalam aksi korupsi ini bisa mendapat hukuman setimpal

"Kalau dari teman-teman mahasiswa sudah punya lah analisa bahwa ini bukan dikerjakan hanya satu, dua atau empat orang. Pasti ada lagi di baliknya, bersifat besar dan kolektif," ujar Uye

"Ini tantangannya bagaimana membongkar kelompok mafia minyak goreng ini," sambungnya.

Dirinya pun menyampaikan bahwa mahasiswa selalu mendukung hukuman bagi koruptor asal setimpal dengan perbuatannya.

"Kita mahasiswa terus mendukung untuk hukuman yang jelas setimpal dengan perbuatan," tutupnya. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved