Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Data Januari-April 2022, Kebakaran di Makassar Capai 47 Kasus dengan Kerugian Rp 5,8 Miliar

Kerugian yang dialami dari semua kasus tersebut ditaksir mencapai Rp 5,8 miliar.

Penulis: Wahyudin Tamrin | Editor: Waode Nurmin
TRIBUN TIMUR/Wahyudin Tamrin
Kebakaran Asrama Polisi Perintis di Jl Veteran Selatan, Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Makassar merilis data kebakaran tahun 2022, mulai dari Januari sampai 21 April 2022.

Kepala Dinas Damkar Makassar, Hasanuddin menunjukkan data bahwa mulai awal tahun hingga sekarang, Kamis (21/4/2022) pagi, jumlah kasus kebakaran sebanyak 47.

Dari 47 kasus tersebut, 11 terjadi pada bulan Januari, 10 pada bulan Februari, 15 pada bulan Maret, dan 11 pada bulan April.

Kerugian yang dialami dari semua kasus tersebut ditaksir mencapai Rp 5,8 miliar.

Data dari Hasanuddin itu juga menunjukkan penyebab kebakaran beragam.

Terbanyak disebabkan karena arus listrik. Yaitu sebanyak 33 kasus.

Kemudian tiga disebabkan kompor gas, dua tabung gas, satu lilin, tiga sampah alang-alang, dan lima diantaranya tidak diketahui penyebabnya.

Adapun obyek kebakaran yakni 78 rumah tinggal, dua toko kios, empat industri perusahaan, dua gudang, tiga kendaraan, dan 16 lainnya.

Sementara korban jiwa dari jumlah tersebut yakni 117 jumlah KK dan 275 jumlah jiwa.

Kerugian dari keseluruhan kebakaran di tahun 2022 sampai hari ini, Kamis (21/4/2022), ditaksir Rp 5,8 miliar.

Data tersebut menunjukkan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka.

Sebelumnya, dua kasus kebakaran yang terbaru terjadi kemarin, Rabu (20/4/2022).

Pertama terjadi di Jl Nusantara yang merembes ke Jl Sulawesi sekira pukul 11.00-13.00 wita.

Ada dua gedung kosong terbakar dan satu gedung kos-kosan berlantai 2. Kerugian pengelola kos-kosan tersebut ditaksir Rp 25 juta.

Kedua terjadi di Asrama Polisi (Aspol) Perintis, Jl Veteran Selatan yang terjadi menjelang berbuka puasa.

Di Aspol Perintis, sebanyak 32 rumah terbakar dengan kerugian ditaksir Rp 2 miliar. (*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved