Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ramadhan 2022

Siapa Saja yang Berhak Menerima Zakat Fitrah? Ada 8 Golongan, Tak Hanya Fakir Miskin

Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, hidup pada saat bulan Ramadhan, dan memiliki kelebihan rezeki.

Editor: Hasriyani Latif
freepik
Ilustrasi Zakat - Zakat fitrah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, dimana ada 8 golongan yang berhak menerimanya. 

Mengingat pada zaman sekarang ini perbudakan sudah tidak ada lagi, maka kuota zakat dari golongan ini dialihkan ke golongan mustahiq lain menurut pendapat mayoritas ulama fikih.

Namun, sebagian ulama ada yang berpendapat, bahwa golongan ini masih ada, yaitu para tentara muslim yang menjadi tawanan.

6. Orang yang Berhutang (Gharimin)

Golongan gharimin yang berhak mendapatkan zakat adalah:

- Orang yang berhutang untuk kepentingan pribadi yang benar-benar tidak bisa dihindarkan.

- Orang yang berhutang untuk kepentingan sosial.

ILUSTRASI Zakat Fitrah
ILUSTRASI Zakat Fitrah (Tribunnews.com)

- Orang yang berhutang karena menjamin utang orang lain, di mana yang menjamin dan yang dijamin keduanya berada di kondisi kesulitan keluangan.

- Orang yang berhutang untuk membayar denda karena pembunuhan tidak disengaja, yang keluarganya benar-benar tidak mempu untuk membayar.

7. Fisabilillah

Fisabillah adalah orang yang berjuang di jalan Allah dalam pengertian luas sesuai denagn ditetapkan para ulama fikih.

In tinya adalah melindungi dan memelihara agama serta meninggikan kalimat tauhid, seperti berperang, berdakwah, berusaha menerapkan hukum-hukum Islam.

8. Ibnu Sabil

Ibnu Sabil adalah orang asing yang tidak memiliki biaya untuk kembali ke tanah airnya.

Golongan ibnu sabil di antaranya:

- Sedang dalam perjalanan di luar lingkungan negeri tempat tinggalnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved