Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mengenal Para Mafia Minyak Goreng yang Bikin Harga Melonjak dan Langka, Punya Jabatan Mentereng

Kini Kejagung RI telah menetapkan empat tersangka dalam kasus mafia minyak goreng.

Editor: Ansar
via TribunBatam
Tiga pihak swasta tersangka kasus mafia minyak goreng (dari kiri ke kanan), Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau, Stanley MA; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor; dan General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Togar Sitanggang. 

Ia mengawali kariernya di PT Musim Mas menjadi Senior Manager Corporate Affairs sejak Mei 2012 hingga saat ini.

Togar juga menjabat sebagai General Manager Corporate Affairs sejak Desember 2019 sampai sekarang.

Ia pertama kali terjun ke industri kelapa sawit pada Maret 1993 dengan bekerja di SMART Corp Medan.

Lalu, di tahun 1997, ia menjadi Trader di Cargill Indonesia.

Hanya bertahan selama tiga tahun, Togar kemudian pindah ke Bakrie Group pada Januari 2001 dan menjadi VP Commodity Trading.

Setelahnya, ia menjadi Research Analyst di Bunge Agribusiness selama empat tahun 10 bulan, sejak Oktober 2004 hingga Juli 2009.

Togar kembali berpindah perusahaan pada Agustus 2009.

Ia memilih ED&F Man Indonesia sebagai tempatnya bekerja.

Di perusahaan ini, ia pernah menjadi Senior Trader dan Country Manager Tropical Oil Division.

Pengalamannya di industri kelapa sawit membuat Togar dipercaya menjadi Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) pada Mei 2015.

Saat ini, namanya tercatat sebagai Wakil Ketua Umum II Urusan Perdagangan dan Keberlanjutan GAPKI.

Ia juga diketahui aktif di asosiasi terkait kelapa sawit, seperti Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI), Asosiasi Produsen Oleochemicals Indonesia (APOLIN), dan Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI).

3. Komisaris Wilmar Nabati Indonesia, Parulian Tumanggor

Saat Tribunnews.com melakukan penelusuran, tak banyak informasi mengenai Parulian Tumanggor.

Namun, diketahui namanya tercatat sebagai Ketua Umum APROBI.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved