Grebek Warung Ballo di Bulan Puasa, Polsek Wara Palopo Sita Dua Jerigen Ballo
Polisi juga menyita satu ember berisi dua jerigen berisikan miras Ballo. Tak hanya itu, minuman ballo yang telah disajikan di meja dibuang ke tanah.
Penulis: Arwin Ahmad | Editor: Waode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Polsek Wara Resor Palopo menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Selasa (10/4/22) malam.
Operasi dilakukan usai Salat Tarawih, dengan menyasar Warung Ballo di wilayah Kelurahan Pajalesang.
Operasi tersebut dipimpin Kapolsek Wara, Kompol Deni Ratmodiharjo beserta tim Ranger Polsek Wara.
Hasilnya, petugas menemukan beberapa orang sedang asik minum ballo.
Mereka langsung diminta untuk membubarkan diri.
Polisi juga menyita satu ember berisi dua jerigen berisikan miras Ballo.
Tak hanya itu, minuman ballo yang telah disajikan di meja dibuang ke tanah.
Kompol Deni menyebut operasi ini dilakukan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas di Bulan Ramadan.
“Hal ini dilakukan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas di bulan Ramadan dan jelang Idul Fitri 1443 Hijriah,” ujar Kapolsek Wara Kompol Deni Ratmodiharjo.
Kompol Deni berharap dengan adanya operasi Pekat ini, masyarakat bisa merasa aman dan nyaman menjalankan ibadah puasa.
Kapolsek mengimbau agar pemilik warung ballo diminta tidak lagi beroperasi.
Apabila masih kedapatan menjual, maka tempatnya akan disegel.
Sehari sebelumnya Polres Palopo juga menggelar razia tempat penginapan, Senin 18 April 2022 malam.
Petugas menjaring empat pasangan bukan suami istri di kamar hotel dan wisma di Kota Palopo.
Para pelaku diamankan dan diberi pembinaan. (*)